Pertamina Patra Niaga
Pertamina dan Polisi-Dishub Merauke Jamin BBM Subsidi Tepat Sasaran: Blokir Barcode, Sita Tangki
Tindakan tegas ini diambil untuk memastikan penyaluran subsidi tidak merugikan pengguna asli dan tidak disalahgunakan.
*Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Gandeng Kepolisian dan Dishub Pantau Penyaluran Solar Subsidi di Merauke*
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama Kepolisian Resor Kota Merauke dan Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke memperkuat sinergi lintas sektoral dengan memantau langsung proses penyaluran Solar subsidi di SPBU.
Kegiatan yang difokuskan pada SPBU 84.996.01 dan SPBU 84.996.02 ini merupakan upaya bersama untuk menjamin stok dan kuota Solar subsidi disalurkan sesuai penugasan dan hanya digunakan oleh pengguna yang berhak, sekaligus memastikan kenyamanan bagi pengguna jalan lainnya di wilayah Kabupaten Merauke.
Dalam penertiban tersebut, tercatat setidaknya enam unit kendaraan ditemukan melakukan pelanggaran.
Kepala Seksi Penyelenggara Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke, Yosef A. Tuyu, mengungkap empat kendaraan kedapatan memiliki ketidaksesuaian data.
Baca juga: Antisipasi Kenaikan 10 Persen, Pertamina Perkuat Stok BBM Jelang Nataru di Papua
Misalnya, nomor polisi yang tidak sesuai dengan barcode yang dimiliki atau menggunakan nomor polisi lama.
Sebagai tindakan awal, barcode kendaraan tersebut langsung dicatat dan diblokir untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut, dan pengendara diarahkan untuk melakukan pembaruan data sesuai nomor polisi terkini.
“Tadi masih ditemukan beberapa kendaraan yang nomor polisinya tidak sesuai barcode yang dimiliki. Sudah dicatat dan tindakan awal dilakukan blokir barcode agar tidak disalahgunakan dan merugikan pengguna aslinya,” jelas Yosef.
Sementara itu, pelanggaran yang lebih serius ditindak tegas.
Kepala Polisi Republik Indonesia Sektor Kota Merauke, AKBP Leonardo Yoga, menjelaskan dua unit kendaraan terbukti melakukan modifikasi tangki bahan bakar yang kuat dugaan bertujuan untuk melakukan pengisian Solar subsidi berkali-kali.
Kendaraan-kendaraan yang memodifikasi tangki tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polres Merauke untuk proses hukum lebih lanjut.
Tindakan tegas ini diambil untuk memastikan penyaluran subsidi tidak merugikan pengguna asli dan tidak disalahgunakan.
"Untuk barcode tidak sesuai, sebagai antisipasi nomor polisi lama ini kami amankan agar tidak digunakan kembali untuk pembelian Solar subsidi yang tidak tepat."
"Sedangkan pelanggaran modifikasi tanki, kendaraan langsung kami amankan ke Polres Merauke," ujar Yoga.
Baca juga: Gubernur Papua Selatan Minta Polda Awasi Konsumsi BBM yang Meningkat
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Awan Raharjo mengapresiasi kegiatan lintas sektoral yang menjadi komitmen untuk menjamin stok dan kuota Solar subsidi disalurkan sesuai penugasan dan bagi yang berhak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ANTAUAN-BBM-Pertamina-Pa.jpg)