Imigrasi Mimika
Dirjen Imigrasi Jamin WFH Jumat Tidak Ganggu Pelayanan Publik
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa kebijakan ini untuk mendukung pengelolaan dan pemanfaatan
Ringkasan Berita:
- Kebijakan WFH Jumat: Ditjen Imigrasi resmi memberlakukan WFH setiap hari Jumat mulai 10 April 2026 bagi ASN di bagian manajemen dan administrasi.
- Tujuan Efisiensi: Kebijakan ini bertujuan untuk penghematan energi dan mendukung pelestarian lingkungan jangka panjang.
- Layanan Tetap Berjalan: Petugas pelayanan paspor, izin tinggal, serta penjagaan di bandara dan pelabuhan tetap bekerja di kantor (WFO) seperti biasa.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mulai memberlakukan kebijakan Bekerja dari Rumah atau Work From Home (WFH) pada hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara yang menjalankan tugas dukungan manajemen dan/atau tugas administratif. Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah dan Surat Edaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2026 dan berlaku mulai Jumat, (10/4/2026).
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa kebijakan ini untuk mendukung pengelolaan dan pemanfaatan energi secara lebih efisien, serta menjamin perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang berorientasi jangka panjang.
"Kami memastikan bahwa operasional layanan keimigrasian tidak akan terganggu. WFH diperuntukkan bagi ASN yang melaksanakan tugas dukungan manajemen. Untuk petugas layanan ataupun yang melakukan pengawasan keimigrasian, tetap bekerja sebagaimana biasa," ujar Hendarsam pada Rabu (8/4/2026).
Baca juga: Ubah Warga Jadi Pelaku Ekonomi, Menteri Koperasi Resmikan Pilot Project KDMP Atuka
ASN yang tetap bertugas seperti biasa di hari Jumat meliputi seluruh personel yang bertugas di Kantor Imigrasi (pelayanan paspor dan izin tinggal), tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) di bandara internasional, pelabuhan, dan pos lintas batas negara serta unit intelijen dan pengawasan keimigrasian.
Ditjen Imigrasi juga melakukan pengawasan ketat terhadap efektivitas kerja pegawai yang menjalankan WFH. Setiap atasan langsung diwajibkan memantau hasil kerja harian guna memastikan produktivitas tetap terjaga meskipun tidak berada di kantor secara fisik.
Baca juga: ASN Pemkab Jayapura WFH Setiap Jumat, Tetap Pakai Seragam Lengkap saat Rapat Virtual
Sebagai penutup, Hendarsam Marantoko memberikan pesan bagi seluruh jajaran Imigrasi di seluruh Indonesia untuk tetap memprioritaskan kepentingan publik.
"Kepentingan masyarakat adalah prioritas utama. Saya menginstruksikan kepada seluruh kepala kantor wilayah, kepala kantor imigrasi dan kepala rumah detensi imigrasi untuk memantau langsung di lapangan dan memastikan layanan tetap berjalan dengan cepat, transparan, dan tanpa hambatan. Pelaksanaan WFH tidak boleh sampai mengurangi kualitas pelayanan yang selama ini kita bangun," pungkas Hendarsam.(*)
Tribun-Papua.com
Kantor Imigrasi Mimika
Direktur Jenderal Imigrasi
Dirjen Imigrasi
Ditjen Imigrasi
Imigrasi
Imigrasi Kelas II TPI Mimika
Kantor Imigrasi Tpi Mimika
work from home (WFH)
WFH
| Menteri Agus Andrianto Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli Kemenimipas Baru |
|
|---|
| Kunjungan Tribun-Papua.com ke Kantor Imigrasi Mimika, Kakanim: Kami Sangat Terbantu Peran Media |
|
|---|
| Sambut Hari Bhakti Ke-76, Kantor Imigrasi Mimika Buka Layanan Paspor Simpatik Akhir Pekan |
|
|---|
| Ditjen Imigrasi Minta Timpora Mimika Hilangkan Ego Antarinstansi |
|
|---|
| Imigrasi Mimika Motivasi Pelajar SMA Negeri 1 Masuk Sekolah Kedinasan |
|
|---|
