TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kunjungan kerja (kunker) Panglima TNI ke tanah Papua tepatnya di Kota Jayapura diwarnai dengan pengibaran Bendera Bintang Kejora.
Pengibaran Bintang Kejora tersebut terjadi di halaman Gedung Olahraga (GOR) Cenderawasih.
Malah, lokasi pengibaran tersebut bersebelahan dengan gedung Mapolda Papua.
Di saat semua masyarakat dan aparat kemanan terpaku dengan kedatangan sang Jenderal, ada sebagian tempat kecolongan dari pantauan aparat kemanan.
Baca juga: Bendera Bintang Kejora Berkibar Juga di Teluk Bintuni
Apalagi, pengibaran Bendera Bintang Kejora tersebut terjadi di tengah Kota Jayapura.
Selain di Kota Jayapura, Bendera Bintang Kejora juga dikibarkan di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.
Tepatnya sebuah tower Base Transceiver Station (BTS) yang berada disekitar Pasar SP 4 Distrik Manimeri.
Pengibaran di Teluk Bintuni tersebut pun telah dikomentari oleh Bupati Petrus Kasihiw.
"Kalau pengibaran bendara saya yakin di mana-mana pasti ada, tetapi intinya situasi aman dan terkendali," kata Petrus dikutip Tribun-Papua.com dari laman Kompas.com.
"Pengibaran bendera itu sudah menjadi perhatian TNI-Polri di mana bendera berkibar tidak semua wilayah Bintuni bisa dipantau dalam waktu yang singkat tetapi daerah strategis aman," lanjut dia.
Pengibaran Bendera Bintang Kejora itu diduga dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) saat tak ada aktivitas masyarakat di wilayah itu.
Baca juga: Bendera Bintang Kejora di Kibarkan di GOR Cenderawasih Kota Jayapura
Sekadar diketahui, kehadiran Jenderal Andika ke Papua untuk memastikan bahwa aparat kemanan dalam hal ini TNI saat ini melakukan pendekatan humanis kepada pihak yang bersebrangan dengan NKRI.
"Tentu, saya datang untuk harus melakukan pekerjaan rumah terbesar saya, sehingga tujuan yang memang menurut kami sudah terbukti, tercipta di wilayah lain, itu yang akan diterapkan," paparnya.
Pekerjaan rumah yang dimaksudnya, ialah untuk memastikan gelar satuan maupun satgas yang ada di Papua, sama fungsi dan tugasnya dengan wilayah lain di Indonesia.
Baca juga: Pendekatan Non ‘Collateral Damage’ ala Jenderal Andika Tangani KKB
"Kita harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, dan saya tegaskan siapapun baik masyarakat sipil, maupun TNI tidak memiliki hak untuk merampas hak orang lain," tegasnya.
Sebisa mungkin, dikatakannya, menghindari korban dan meminimalisir ataupun meniadakan collateral damage atau dampak ikutan, perlu diperhatikan.
"Tidak ada orang yang berhak mencabut nyawa orang lain, gak boleh, orang punya properti dan rumah dibakar, tentu ini tidak dibenarkan," sambungnya.
Selanjutnya, Andika menyampaikan dengan gelar TNI secara normal, selayaknya provinsi lainnya di Indonesia, maka sebenarnya bisa dan mampu menciptakan kondisi keamanan di Papua.
Kemudian, dirinya juga menyampaikan dengan adanya gelar TNI secara normal, selayaknya provinsi lainnya di Indonesia, maka sebenarnya bisa dan mampu menciptakan kondisi keamanan di Papua.
"Saya optimis dengan penerapan itu, bahwa Papua bisa sama dengan daerah-daerah lainnya," kata Andika. (*)