ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Masalah DOB dan Otsus Lebih Penting, BEM Uncen Tak Gelar Aksi Demo 11 April di Jayapura

Ketua BEM Uncen, Salmon Wantik, mengatakan, pihaknya lebih fokus mendorong isu-isu lokal di tanah Papua.

Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/Kompas.com
Gapura Universitas Cenderawasih Jayapura, Papua sepi dan tak ada aktivitas demo 11 April. (Kompas.com / Robert Yewen) 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cenderawasih (BEM Uncen) diketahui tak ikut melakukan aksi demonstrasi sebagaimana dilakukan BEM Seluruh Indonesia di Jakarta maupun daerah-daerah lainnya.

Ketua BEM Uncen, Salmon Wantik, mengatakan, pihaknya lebih fokus mendorong isu-isu lokal di tanah Papua.

Adapun, berbagai isu yang dimaksud antara lain, penolakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, masalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), serta penolakan Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua, serta masalah lokal lainnya.

Baca juga: Tak Ikut Demo Mahasiswa se-Indonesia, PMKRI: Gambaran Demo Tidak Jelas

Namun, meski tak melakukan aksi sebagaimana BEM SI, kata Salmon, BEM Uncen mendukung penuh aksi demo para mahasiswa seluruh Indonesia.

“Kami fokus untuk mendorong isu-isu lokal di Papua. Meskipun demikian, kami tetap memberikan masukan dan dukungan untuk kawan-kawan BEM di seluruh Indonesia dalam rangka aksi demo yang dilaksanakan di seluruh Indonesia,” jelas Salmon.

“Kami BEM di Papua, khususnya di Jayapura dan Uncen tidak menggelar demo. Tetapi mendukung aksi demonstrasi damai yang dilaksanakan BEM secara nasional,” sambungnya lagi.

Baca juga: Dikeroyok di Tengah Demo 11 April, Ade Armando Alami Pendarahan di Kepala

Diketahui, aksi demonstrasi BEM SI mendesak dan menuntut wakil rakyat mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.

BEM SI juga mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.

Kemudian mereka juga menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen.

“Bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode,” tulis BEM SI.

Baca juga: Disebut Sepabagi Pelaku Pengeroyokan Ade Armando, Try Setia Budi: Saya Lagi Buka Puasa

Lebih lanjut wakil rakyat diminta untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved