Setelah bebas, Filep Karma pun ke Jayapura. Pada 1 Desember 2004, Filep kembali mengibarkan bendera bintang kejora di Lapangan Trikora, Distrik Abepura, Kota Jayapura.
Filep kembali ditangkap dan dituduh melakukan makar serta penghasutan.
Ia kembali mendekam di balik jeruji besi.
“Bapak Filep Karma divonis penjara 15 tahun penjara dan baru dibebaskan 19 November 2015,” katanya.
13,5 Tahun Dipenjara Filep Karma merupakan aktivis perjuangan kemerdekaan Papua yang selalu konsisten mengambil jalan damai tanpa kekerasan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Papua.
Keberanian yang dimiliki Filep Karma membuatnya belasan tahun dipenjara.
“Hampir total 13,5 tahun ia (Filep Karma) menghabiskan hidupnya di balik jeruji besi,” ujar dosen Antropologi Universitas Papua ini.
Pengalaman belasan tahun dipenjara tak membuat semangat perjuangan Filep Karma surut.
Filep setia memperjuangkan kemerdekaan Papua dengan cara damai tanpa kekerasan hingga akhir hayat.
I Ngurah mengatakan, Filep Karma tidak gentar meski sudah dua kali memimpin pengibaran bendera Bintang Kejora di Biak dan Jayapura.
Dalam aktivitas sehari-hari, Filep Karma selalu menggunakan kalung bendera bintang kejora.
“Filep Karma adalah Bintang Kejora dan demikian sebaliknya,” ujarnya.
Suarakan Persatuan dan Kesatuan Masyarakat Papua
Ngurah pernah bertemu Filep Karma dalam acara Papoea Solidariteistdag di Amersfoort, Belanda, pada Februari 2018.
Saat berorasi dalam pertemuan solidaritas Papua di Belanda tersersebut, Filep Karma berulang kali menyerukan persatuan dan solidaritas rakyat Papua.