TRIBUN-PAPUA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dana operasional yang dipakai Lukas Enembe selama menjabat Gubernur Papua mencapai Rp 1 triliun tiap tahunnya.
Namun, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut ada dugaan dana operasional tersebut banyak digunakan untuk pengeluaran fiktif.
Alex mengatakan, angka tersebut jauh lebih besar dari ketentuan yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Dari tahun 2019 sampai 2022 itu yang bersangkutan itu setiap tahun, dana operasional yang bersangkutan itu Rp1 triliun lebih," ujar Alex dalam keterangannya dikutip Selasa (27/6/2023).
Baca juga: Pembantaran Dikabulkan, Lukas Enembe Dirawat Eks Menkes Terawan dan Tanggung Sendiri Biaya Perawatan
Alex juga mengungkapkan bahwa sebagian besar dana operasional Lukas Enembe dibelanjakan untuk makan dan minum.
Ia mengatakan jika sepertiga dana operasional itu digunakan untuk biaya makan dan minum maka biaya makan dan minum Lukas Enembe akan mencapai sekitar Rp 1 miliar per hari.
"Sebagian besar dibelanjakan untuk biaya makan minum. Bayangkan kalau Rp1 triliun itu sepertiga digunakan untuk belanja makan minum, itu satu hari Rp1 miliar untuk belanja makan minum," ungkap Alex.
KPK, kata Alex, juga menemukan dugaan kejanggalan terkait penggunaan dana operasional Lukas Enembe.
Ia mengatakan KPK telah memverifikasi kuitansi pembelian makan dan minum Lukas Enembe.
Namun, ketika diverifikasi ke rumah makan terkait, bukti pembayaran itu dibantah.
Baca juga: Daftar 27 Aset Lukas Enembe yang Disita KPK: Ada Emas Batangan, Uang Miliaran Rupiah, hingga Hotel
"Kami sudah cek di beberapa lokasi tempat kwitansi diterbitkan. Ternyata itu banyak juga yang fiktif. Jadi restorannya tidak mengakui bahwa kwitansi itu diterbitkan rumah makan tersebut," sebut Alex.
Alex memastikan, KPK akan mendalami lebih lanjut soal penggunaan fiktif dana operasional gubernur tersebut.
Hal itu mengingat, jumlahnya diduga fantastis.
"Nanti akan didalami lebih lanjut, karena jumlahnya banyak, ribuan kwitansi bukti-bukti pengeluaran yang tidak bisa diverifikasi. Termasuk proses SPJ atau pertanggungjawaban dana operasional itu yang tidak berjalan dengan baik," kata Alex.
"SPJ hanya disampaikan berupa pengeluaran-pengeluaran yang sering tidak disertai dengan bukti pengeluaran itu untuk apa," ujarnya.