KKB Papua

Bendahara Kampung Gabung KKB Papua, Tembak Brimob hingga Tewas di Yahukimo: Ini Sosoknya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), tersangka penyerangan terhadap anggota Brimob di Kabupaten Yahukimo pada November 2022 lalu berinisial AS (25) selaku bendahara Kampung Peneki dan KG alias KB (27) merupakan mahasiswa beserta barang bukti digiring ke Polda Papua.

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Dua pelaku penembakan yang menewaskan anggota Satgas Damai Cartenz  Bripda Gilang Aji Prasetyo di Kilometer 8 Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, ditagkap.

Kedua pelaku inisial AS (25) dan KG (27) merupakan anggota kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Ironisnya, satu di antara pelaku,  AS (25) berstatus bendahara Kampung Peneki.

Sedangkan KG alias KB (27) adalah mahasiswa. 

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani, mengatakan kedua pelaku terlibat dalam kasus penyerang pos Brimob di Dekai, beberapa minggu lalu.

Baca juga: 2 Anggota KKB Penembak Brimob di Yahukimo Ditahan di Polda Papua, Satu Tersangka Bendahara Kampung

Keduanya telah ditetapkan tersangka, lalu digiring ke sel tahanan Polda Papua, di Jayapura.

Kedua pelaku serta barang bukti senjata api turut dibawa ke Jayapura, lalu nantinya diserahkan ke penyidik Kejaksaan Negeri Wamena.

"Kemarin tiba di rumah tahanan Polda Papua sambil menunggu hasil kordinasi penyidik dan Kejari Wamena,” kata Kombes Faizal, Jumat (11/8/2023).

Adapun kedua tersangka terlibat dalam aksi penembakan yang mengakibatkan anggota Satgas Preventiv Operasi Damai Cartenz  Bripda Gilang Aji Prasetyo meninggal dunia di Kilometer 8 Yahukimo..

Kedua tersangka ini juga menembak Briptu Fazuarsyah hingga peluru bersarang di bagian punggung kiri.

Baca juga: Gembong KKB Papua Ini Ditangkap Saat Bakutembak Pecah di Yahukimo, Dua Tewas: Senjata Api Disita!

"Barang buktinya berupa 6 pucuk senjata api rakitan beserta 4 Butir amunisi," jelasnya.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, pemindahan dua orang tahanan Polres Yahukimo sambil menunggu penyerahan ke pihak Kejaksan Negeri Wamena Kabupaten Jayawijaya.

"Dua orang tahanan Polres Yahukimo diberangkatkan ke Jayapura menggunakan pesawat Trigana Air IL 222," singkatnya. (*)

Berita Terkini