TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Peredaran ganja yang berasal dari Papua Nugini (PNG) kini merebak pada sejumlah darah di Papua.
Narkoba pun telah menjadi momok menakutkan bagi generasi muda Papua.
Kepolisian Resort Keerom mencatat adanya delapan anak di bawah umur terlibat bisnis narkoba yang kini ditangani penyidik.
Dilansir Kompas.com, Satuan Narkoba Polres Keerom mencatat 5 kasus laporan polisi pada bulan Januari-Agustus 2023 yang melibatkan pelaku anak-anak di bawah umur.
“Dari 5 kasus narkoba jenis ganja ini ada 8 orang anak di bawah umur yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Narkoba Polres Keerom, AKP Amir kepada Kompas.com, Jumat (25/8/2023).
Baca juga: Warga Negara Papua Nugini Ditangkap di Jayapura, Selundupkan 9 Kg Ganja dari Vanimo
Menurut Amir, kasus narkoba jenis ganja yang melibatkan anak di bawah umur pada tahun ini cenderung mengalami peningkatan, dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya terdapat 1 kasus yang melibatkan anak di bawah umur.
“Tahun 2022 lalu hanya ada 1 kasus narkoba jenis ganja yang melibatkan anak di bawah umur. Tahun 2023 justru kasus narkoba yang melibatkan anak-anak di bawah umur tinggi,” tuturnya.
Amir mengatakan, anak-anak di bawah umur yang dilibatkan untuk melakukan aksi penyeludupan ganja ini rata-rata dikendalikan oleh orang dewasa.
Hal ini dilihat dari 5 kasus yang melibatkan narkoba jenis ganja yang terungkap, ternyata tersangka utamanya adalah orang dewasa.
“Kasus narkoba jenis ganja yang melibatkan anak-anak di bawah umur, ternyata dikendalikan oleh orang dewasa. Bahkan, tersangkanya mengendalikan dari lapas. Ada juga tersangka yang merupakan residivis,” ujarnya.
Dia menyatakan, polisi memberi perlakuan khsusu bagi kasus anak yang berhadapan dengan hukum, terutama sudah berstatus tersangka.
Berperan sebagai kurir
Kapolres Keerom AKBP Christian Aer mengakui, anak-anak di bawah umur yang terlibat dalam kasus narkoba jenis ganja kebanyakan berperan sebagai kurir.
Hal ini terungkap dari kasus penyelidikan yang dilakukan.
Setiap tersangka anak berperan sebagai kurir dalam mengambil dan mengantarkan narkoba jenis ganja dari Kabupaten Keerom.