Setelah lima tahun, pada 5 September 2022, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Terjadi protes dari massa warga Papua yang mengatasnamakan Front Rakyat dan Imapa Jadetabek mendatangi Gedung Merah Putih KPK menuntut menghentikan penyidikan kasus Lukas Enembe.
Pada 12 dan 25 September 2022, KPK memanggil Lukas untuk pemeriksaan, tetapi ia tidak datang dengan alasan sakit.
Tetapi KPK meragukan klaim kuasa hukum Enembe yang menyatakan klien mereka sakit, maka dari itu KPK menggandeng IDI untuk memeriksa kondisi Enembe untuk mendapatkan second opinion.
Pada September 2022 beredar foto dan video Lukas bermain di Kasino.
Menurut data yang diperoleh MAKI tiga lokasi di tiga negara berbeda yang diduga tempat bermain judi Enembe, yaitu Solaire Resort & Casino, Manila, Casino Genting Highland, Malaysia.
Lalu, dan Hotel Crockford Sentosa, Singapura.
Hasil temuan PPATK, Lukas melakukan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dollar (Singapura) atau Rp 560 miliar rupiah dalam periode tertentu.
Pada 10 Januari 2023 Lukas ditangkap oleh KPK di rumah makan di distrik Abepura, Kota Jayapura.
Beredar informasi terkait keberadaan Lukas yang akan berangkat ke Mamit Tolikara pada Selasa, 10 Januari 2023, hal ini diduga sebagai cara Gubernur Papua tersebut untuk kabur dari Indonesia.
Pada proses penangkapan terjadi gesekan yang menyebabkan 1 orang tewas, 2 luka terjadi di beberapa lokasi.
Pada 26 Juni 2023, KPK menyampaikan dana operasional Lukas lebih dari 1 triliun rupiah atau 1 milyar per hari untuk makan dan minum.
KPK juga memamerkan uang hasil sitaan dalam kasus Lukas, total nilai aset dan uang yang disita mencapai Rp 144,7 miliar. (*)