Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - DPR secara resmi telah menetapkan Meki Nawipa dan Deinas Geley sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah. Penetapan melalui sidang Paripurna DPR provinsi berlangsung di Kantor DPR, Jalan Pepera, RT 011/RW.003, Karang Mulia, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire.
Baca juga: Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati Nabire dan Wakil, Pasangan Mesak-Burhanudin Apresiasi Semua Pihak
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Provinsi Papua Tengah, Piter Worabai mengatakan, dengan penetapan yang ada, mereka menyampaikan selamat.
"Harapan kami, semoga bapak berdua dapat membawa seluruh masyarakat Provinsi Papua Tengah ke arah yang lebih baik, dan mandiri di Tanah Papua ini," kata Piter kepada Tribun-Papua.com, Senin, (10/2/2025).
Baca juga: Amanah Pimpin Yahukimo di Periode Kedua, Didimus Yahuli Minta Dukungan Seluruh Masyarakat
Sementara dari Fraksi Papua Tengah Terang DPR Provinsi Papua Tengah, Bekies Sony Kogoya mengatakan, sangat berterima kasih kepada penyelenggara, mulai dari tingkat atas hingga bawah.
"Walaupun banyak tantangan, rintangan, namun proses demokrasi dapat berjalan aman, damai dan sukses, hingga hari ini penetapan pasangan gubernur- wakil gubernur Papua Tengah," kata Sony.
Baca juga: DPR Kota Jayapura Masih Mengupayakan Pembukaan Palang TPU Buper
Sony bilang, selanjutnya penetapan yang sudah dilakukan, akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk ditindaklanjuti proses surat keputusan (SK), karena pada 20 Februari 2025 akan dilaksanakan pelantikan.
"Untuk itu dengan semua yang ada, maka tidak ada lagi yang namanya perbedaan, tapi mari kita bersatu untuk membangun Papua Tengah yang lebih baik," ujarnya. (*)