Laporan Wartawan Tribun-Papua.com - Fiona Sihasale
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK - Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua, Kamis (10/04/2025)
Penyerahan LKPD dilakukan oleh Bupati Biak Numfor Markus O. Mansnembra didampingi Ketua DPRK Biak Daniel Rumanasen, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Zacharias L. Mailoa, kepala Inspektorat Ferdinan Abidondifu dan Kepala BPKAD Biak Numfor, Gunadi.
Baca juga: Tahun Ajaran Baru 2025, Pemkab Biak Numfor Mulai Aktifkan Sekolah Rakyat
Bupati Biak dalam sambutannya mengatakan, penyerahan LKPD sebagai wujud tanggung jawab terhadap kinerja pemerintah khususnya keuangan daerah.
"Laporan keuangan ini telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang kami sajikan secara lengkap dan terinci, serta tidak ada pembantasan ruang lingkup," ujar Bupati Biak, Markus Mansnembra kepada BPK RI Perwakilan Papua, di Jayapura, Kamis (10/04/2025)
Baca juga: Pemkab Biak Numfor Siapkan Pulau Aimando Sebagai Lokasi HUT RI Sekaligus Promosi Wisata
Bupati juga telah memerintahkan Inspektorat dan BPKAD Biak untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil audit BPK RI Perwakilan Papua, agar secepatnya diselesaikan.
"Apabila ada hal penting terkait proses pemeriksaan jika harus disampaikan kepada pemerintah daerah, Tim tidak perlu sungkan untuk membangun komunikasi dengan kami agar semua laporan dapat terinfomasi kepada Tim dengan rinci dan detail," katanya
Baca juga: Bupati Biak Numfor Lepas Peserta Takbir Akbar Keliling Sambut Idul Fitri 1446H: Jaga Toleransi
Sementara itu, Kepala BPKAD Biak Numfor, Gunadi menambahkan, LKPD yang diserahkan kepada BPK, berupa laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, hingga laporan kinerja pemerintah daerah.
"Laporan keuangan ini disusun berdasarkan kondisi laporan keuangan daerah periode tahun 2024," tambah Gunadi saat dikonfirmasi
Baca juga: Plt Sekda Biak Numfor Ajak Semua Pihak Kembangkan Potensi Pemuda
Diharapkan dengan diserahkannya LKPD ini, Pemda Biak dapat meraih opini yang terbaik dari BPK RI Perwakilan Provinsi Papua.(*)