PSU Papua
Pasangan Calon Gubernur Papua BTM-CK Unggul 31.889 Suara di Biak Numfor
Anggota KPU Biak Numfor, Yulen Sermumen Rumere, membacakan berita acara sekaligus sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan
Penulis: Fiona Sihasale | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua menuntaskan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024, Sabtu (16/8/2025) lalu
Anggota KPU Biak Numfor, Yulen Sermumen Rumere, membacakan berita acara sekaligus sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kecamatan.
Baca juga: Bupati Jayapura Target Bangun 5 Asrama Untuk Pelajar SD
"Data rincian perolehan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua, menetapkan pasangan calon nomor urut 1 (BTM-CK) memperoleh 31.889 suara, sementara pasangan calon nomor urut 2 (MARI-YO) memperoleh 26.223 suara," kata Sermumen saat dikonfirmasi melalui whatsapp, Selasa (19/8/2025)
Ketua KPU Biak Numfor, Joey Nicolas Lawalatta, kemudian secara resmi menyerahkan berita acara hasil pleno kepada pihak terkait. Penyerahan dilakukan setelah seluruh rangkaian rekapitulasi dinyatakan selesai dan mendapat persetujuan peserta pleno.
Baca juga: Rakyat Papua Muak Kecurangan Pilkada Gubernur, Desak Copot Ketua KPU Biak: Kembalikan Suara Rakyat!
Pleno terbuka ini turut disaksikan oleh saksi dari masing-masing pasangan calon, serta diawasi secara langsung oleh Bawaslu Kabupaten Biak Numfor. Kehadiran Ketua dan Anggota Bawaslu memastikan jalannya pleno berjalan transparan dan sesuai prosedur.
Selain itu, Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Biak Kota juga hadir dalam rapat pleno. Keterlibatan penyelenggara di tingkat distrik memperkuat legitimasi hasil rekapitulasi yang dibacakan pada kesempatan tersebut.
Baca juga: Bupati Jayapura Minta Atensi OPD Wujudkan Kabupaten Layak Anak
Usai pleno tingkat kabupaten ditutup, jajaran KPU Biak Numfor langsung dijadwalkan berangkat menuju Jayapura pada Sabtu (16/8/2025). Mereka akan mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Tingkat Provinsi Papua yang digelar oleh KPU Provinsi Papua.
Dengan selesainya pleno di tingkat kabupaten, maka tahapan selanjutnya akan berlanjut pada pleno tingkat provinsi sebagai bagian dari mekanisme resmi penyelenggaraan Pemilu.
Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun ini diikuti dua pasangan calon yaitu Benhur Tommy Mano-Constant Karma (BTM-CK) dan Pasangan lawan Mathius Derek Fakhiri-Aryoko Rumaropen (MARI-YO).(*)
Tribun-Papua.com
Hasil Pleno PSU Papua
Benhur Tommy Mano - Constant Karma
Perolehan Suara BTM-CK pada PSU
PSU Papua
KPU Papua Resmi Menetapkan Mari-Yo Sebagai Gubernur |
![]() |
---|
Dewan Adat Ajak Warga Papua Tidak Respon Keputusan MK Dengan Tindakan Merugikan |
![]() |
---|
MK Jadwalkan Putusan Sengketa PSU Pilgub Papua pada 17 September 2025 |
![]() |
---|
Polres Jayapura Siagakan 150 Personel Jelang Putusan MK Atas Hasil PSU Papua |
![]() |
---|
Rakyat Bersuara: Seruan Tegas dari Tanah Papua Untuk Akhiri Polemik PSU Gubernur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.