Sabtu, 2 Mei 2026

Pemkab Biak Numfor

Biak Numfor Raih Paritrana Award Peringkat Ketiga Provinsi Papua

capaian ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Biak Numfor. 

Tayang:
Tribun-Papua.com/Istimewa
PARITRANA AWARD - Wakil Bupati Biak Numfor, Jimmy C Kapissa, bersama Kepala BPKAD Biak dan Pimpinan Toko aru Alberthus Sujana saat menerima penghargaan di Jayapura, Papua, Selasa (16/12/2025). (dok. Humas Pemkab Biak) 

 

Ringkasan Berita:
  • Dalam penilaian Paritrana Award kategori pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Papua, Kabupaten Biak Numfor meraih peringkat terbaik ketiga.
  • Peringkat kedua diraih Kabupaten Jayapura, sementara peringkat pertama diraih Kota Jayapura.
  • Selain itu, pada kategori Usaha Kecil Mikro (UKM) terbaik Provinsi Papua, penghargaan diberikan kepada Toko Aru Biak.

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR - Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen, menyerahkan penghargaan Paritrana Award kepada pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pelaku usaha yang dinilai mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam rangka mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ). 

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan RI, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam penilaian Paritrana Award kategori pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Papua, Kabupaten Biak Numfor meraih peringkat terbaik ketiga.

Peringkat kedua diraih Kabupaten Jayapura, sementara peringkat pertama diraih Kota Jayapura.

Baca juga: Dorong Jaminan Sosial, BPJS Harap Kepala Daerah se-Papua Alokasikan Dana untuk Pekerja Rentan

Selain itu, pada kategori Usaha Kecil Mikro (UKM) terbaik Provinsi Papua, penghargaan diberikan kepada Toko Aru Biak.

Wakil Bupati Biak Numfor, Jimmy C Kapissa, mengatakan capaian ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Biak Numfor. 

"Biak Numfor mendapat penghargaan kategori nomor urut tiga setelah Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura. Tahun ini kami juga meraih dua kategori penghargaan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (16/12/2025)

Dikatakan bahwa, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor berkomitmen tahun depan untuk memperluas perlindungan ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan. 

PARITRANA AWARD - Sejumlah kepala daerah dan lembaga swasta serta mitra BPJS Ketenagakerjaan se-Papua menerima Paritrana Award 2026 di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Selasa (16/12/2025). Tampak Wakil Bupati Biak Numfor Jimmy Kapissa menerima penghargaan oleh Wakil Gubernur, Aryoko Rumaropen.
PARITRANA AWARD - Sejumlah kepala daerah dan lembaga swasta serta mitra BPJS Ketenagakerjaan se-Papua menerima Paritrana Award 2026 di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Selasa (16/12/2025). Tampak Wakil Bupati Biak Numfor Jimmy Kapissa menerima penghargaan oleh Wakil Gubernur, Aryoko Rumaropen. (Tribun-Papua.com/Paul Manahara Tambunan)

“Kami berkomitmen mengalokasikan anggaran untuk melindungi nelayan, petani, pegawai non-ASN, serta pekerja rentan lainnya melalui BPJS Ketenagakerjaan. Kami optimis tahun depan Biak Numfor dapat meraih peringkat pertama,” katanya.

Terkait penghargaan yang diberikan kepada Toko Aru, Wabup menambahkan, ke depan tidak hanya satu pelaku usaha mikro yang akan didorong meraih penghargaan, tetapi lebih banyak UKM. 

Baca juga: Warga Jateng Biak Galang Donasi Untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera

Selain itu, perlindungan jaminan sosial juga akan diperluas kepada tukang ojek, petani, nelayan, hingga peserta praktik kerja industri (prakerin).

Wabup Jimmy Kapissa turut menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan serta kementerian terkait atas dukungan dan penghargaan yang diberikan, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan ketersediaan anggaran bagi perlindungan pekerja di Kabupaten Biak Numfor. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved