Polres Biak Numfor
Mahasiswi di Biak Ditangkap Polisi Usai Tipu Toko Pakai Bukti Transfer Palsu
Pelaku DKS diduga melakukan penipuan dengan memperlihatkan bukti transfer palsu dan kode QR palsu saat melakukan transaksi
Penulis: Fiona Sihasale | Editor: Marius Frisson Yewun
Ringkasan Berita:
- Penangkapan Pelaku: Sat Reskrim Polres Biak Numfor mengamankan mahasiswi berinisial DKS (23) yang diduga melakukan penipuan di berbagai toko.
- Modus Operandi: Pelaku melancarkan aksinya dengan menunjukkan bukti transfer palsu dan kode QR palsu untuk mendapatkan rokok serta sembako.
- Kerugian Besar: Total kerugian yang dialami para korban di Jalan Sisingamangaraja Biak mencapai sekitar Rp10 juta.
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR - Sat Reskrim Polres Biak Numfor, Polda Papua berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penipuan yang diduga menggunakan kode QR palsu dan bukti transfer palsu untuk berbelanja di sejumlah toko di Kabupaten Biak Numfor.
Terduga pelaku berinisial DKS (23) merupakan seorang mahasiswi. Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian mencapai sekitar Rp10juta.
Kapolres Biak Numfor melalui Kasat Reskrim Polres Biak Numfor, Iptu Daniel Rumpaidus mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban terkait tindak pidana penipuan yang terjadi pada Jumat hingga Minggu, 1–3 Mei 2026 di salah satu toko di Jalan Sisingamangaraja, Distrik Samofa, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua.
Baca juga: Satlantas Polres Mimika Tutup Jalan Budi Utomo Demi Nobar Akbar Persipura
“Pelaku DKS diduga melakukan penipuan dengan memperlihatkan bukti transfer palsu dan kode QR palsu saat melakukan transaksi pembelian rokok dan bahan sembako di sejumlah toko,” ujar Iptu Daniel Rumpaidus dalam keterangannya, Jumat (8/5/2025)
Ia menjelaskan, setelah menerima laporan korban, Sat Reskrim Polres Biak Numfor langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.
“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, tim kami berhasil mengamankan pelaku pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIT di salah satu kawasan Kompleks AL,” kata Iptu Daniel.
Setelah diamankan, terduga pelaku langsung dibawa ke Sat Reskrim Polres Biak Numfor guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Susunan Pemain Persipura Jayapura vs Adhyaksa FC, Tim Mutiara Hitam Tanpa Artur Vieira
Dalam proses pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa berbagai merek rokok, di antaranya Nation Bold, Nation Gold, Scorpion, Surya 16, Surya 12, Sampoerna Mild dan LA Bold.
Kasat Reskrim menambahkan, saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke piket Reskrim untuk melengkapi administrasi penyidikan.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik toko dan pelaku usaha, agar lebih waspada terhadap modus penipuan menggunakan bukti transfer palsu maupun kode QR palsu. Pastikan terlebih dahulu dana benar-benar masuk ke rekening sebelum menyerahkan barang kepada pembeli,” katanya
Baca juga: Kapolda Papua Tengah Prediksi Persipura Tekuk Adhyaksa FC dengan Skor 1-0
Ia juga menegaskan pihak kepolisian akan terus menindak tegas setiap tindak pidana penipuan yang meresahkan masyarakat dan mengganggu situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Biak Numfor.(*)
Tribun-Papua.com
Kapolres Biak Numfor
Polres Biak Numfor
Wakapolres Biak Numfor
Info Biak Numfor
Biak Numfor
QR palsu
| Ari Trestiawan Pimpin Sertijab Akbar 6 Posisi Kunci di Polres Biak Numfor |
|
|---|
| Polisi Biak Ciduk Pembunuh di Numfor Ketika Dalam Pelarian ke Manokwari |
|
|---|
| Kapolres Biak Perintahkan Operasi Cantenz Menyasar Pelanggaran Vital |
|
|---|
| Polres Biak Gandeng PMI Donor Darah Dalam Rangka HUT Bhayangkara |
|
|---|
| Dukung Ketahanan Pangan, Polres Biak Panen Raya Jagung Tahap II di Yendidori |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/iaisagruispalus.jpg)