Kamis, 28 Mei 2026

Info Kabupaten Biak Numfor

Pemkab Biak Numfor Rolling Kepala Distrik dan kepala kelurahan Sekaligus Penyerahan Aset

Pergantian jabatan dalam birokrasi pemerintahan merupakan hal yang lumrah dan menjadi bagian dari proses pengembangan karier

Tayang:
Penulis: Fiona Sihasale | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com/Fiona Sihasale
SERTIJAB - Kepala Distrik Warsa, Kumeser Rumpaidus, saat menerima aset berupa kunci kendaraan dinas dari Plt kepala distrik sebelumnya usai melakukan sserah terima jabatan (Sertijab) di Pemkab Biak Numfor.  

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Biak Numfor, Provinsi Papua melakukan rotasi jabatan Kepala Distrik dan Kepala Kelurahan yang dilaksanakan di Sasana Krida Kantor Bupati Biak Numfor. 
  • Rolling jabatan Kepala Distrik dan Kepala Kelurahan itu dibarengi dengan penyerahan aset Distrik dan Kelurahan. 
  • Pergantian jabatan dalam birokrasi pemerintahan merupakan hal yang lumrah dan menjadi bagian dari proses pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN).

Laporan Wartawan Tribun-Papua, Fiona Sihasale

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR - Rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, kembali dilakukan melalui serah terima jabatan (sertijab) para kepala distrik dan kepala kelurahan di lingkup pemerintah daerah setempat.

Sertijab dilaksanakan di Sasana Krida Kantor Bupati Biak Numfor, itu turut dirangkai dengan penyerahan aset dari pejabat lama kepada pejabat baru.

Baca juga: 300 Kapal Ikan Keruk Laut Biak Tapi Tidak Melibatkan Pekerja Lokal

Sertijab tersebut dilakukan setelah sebelumnya para pejabat mengikuti pelantikan yang dipimpin langsung Bupati Biak Numfor. 

Pergantian jabatan itu menjadi bagian dari rotasi dan penyegaran birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Setda Biak Numfor,  Simon Rumpaisum mengatakan, pergantian jabatan dalam birokrasi pemerintahan merupakan hal yang lumrah dan menjadi bagian dari proses pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN).

Menurutnya, setiap pejabat yang mengalami pergantian posisi jabatan harus memahami bahwa mutasi dan rotasi dilakukan melalui mekanisme serta aturan yang berlaku, termasuk berdasarkan berbagai pertimbangan pimpinan daerah.

“Rotasi jabatan pelantikan dalam pergantian eselon di Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor ini hal yang lumrah di pemerintahan,” terang Simon Rumpaisum usai sertijab. 

Baca juga: Mathius Fakhiri Lantik Pengurus Golkar Biak Demi Menangkan Bahlil di Pemilu 2029

Lebih lanjut dia menjelaskan, mutase jabatan biasa terjadi dalam birokrasi pemerintah sehingga yang tadinya menjabat posisi jabatan sebelumnya mengalami pergantian posisi jabatan yang baru. 

Lebih lanjut Simon Rumpaisum menjelaskan, proses sertijab tidak hanya dilakukan kepada kepala distrik dan kepala kelurahan, tetapi juga menyangkut pejabat eselon III dan IV lainnya di lingkungan Pemkab Biak Numfor.

Ia berharap para pejabat yang baru menerima amanah dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsi di masing-masing wilayah kerja.

Baca juga: Wagub Papua Bongkar Banyak Pelanggaran Aturan Kerja Saat Buka Sosialisasi K3 di Biak

“Bapak ibu yang melaksanakan serah terima jabatan pada hari ini agar ke depan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan pimpinan di daerah ini dengan baik sehingga pelayanan pemerintahan kepada masyarakat dapat berjalan sesuai tupoksi masing-masing,” kata Simon Rumpaisum.

Simon Rumpaisum juga menegaskan pentingnya penyelesaian penyerahan aset yang berada di distrik maupun kelurahan. 

Ia mengimbau agar seluruh aset pemerintah diserahkan pada hari yang sama agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Baca juga: Pemkab Biak Manfaatkan Lonjakan Harga Cabai Demi Dongkrak Ekonomi Warga

Menurutnya, apabila terdapat aset yang belum dapat diserahkan karena kondisi rusak atau alasan tertentu, maka harus dijelaskan secara terbuka kepada seluruh pihak yang hadir dalam sertijab tersebut.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved