Selasa, 19 Mei 2026

Kabupaten Lanny Jaya

Aletinus Ancam Kejar Penyeleweng Bansos Lanny Jaya 2025

Dalam arahannya, Bupati Aletinus mengingatkan kepala distrik, kepala kampung, dan pendamping sosial agar tidak mengulangi kesalahan masa lalu di mana

Tayang:
Tribun-Papua.com/Humas Lanny Jaya
PENYALURAN BANTUAN - Bupati Lanny Jaya, Aletinus Yigibalom, menyerahkan bantuan sosial berupa sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap III tahun 2025 di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Lanny Jaya, Kamis (30/10/2025) lalu. Ia mengancam akan mengejar penyeleweng bantuan masyarakat di kabupaten ini. 
Ringkasan Berita:Bupati Lanny Jaya, Aletinus Yigibalom, menegaskan agar seluruh Bantuan Sosial (Bansos) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap III Tahun 2025 disalurkan sepenuhnya kepada penerima manfaat di kampung dan melarang penyalahgunaan dana tersebut. Bupati mengancam akan menindak tegas jika ada kepala distrik, kepala kampung, atau pendamping yang menahan atau menyelewengkan bantuan.

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,Noel Iman Untung Wenda

TRIBUN-PAPUA.COM, TIOM – Bupati Lanny Jaya, Aletinus Yigibalom, menegaskan agar seluruh bantuan sosial berupa sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap III tahun 2025, benar-benar disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat di kampung masing-masing.

Penegasan ini disampaikan dalam kegiatan penyerahan bantuan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Lanny Jaya pekan lalu lalu.

Dalam arahannya, Bupati Aletinus mengingatkan kepala distrik, kepala kampung, dan pendamping sosial agar tidak mengulangi kesalahan masa lalu di mana sebagian bantuan tidak sampai ke penerima. 

Baca juga: UNICEF-Dinkes Biak Usut Penyebab Imunisasi Dasar di Bawah 50 Persen

Ia menekankan agar seluruh pihak menjaga integritas dan bekerja dengan hati nurani untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kemarin masih ada bantuan yang tidak sampai ke kampung. Saya sudah bilang, saya akan kejar kalau masih ada yang begitu. Jangan bawa keluar, jangan tahan di tengah jalan. Bawa sampai di tempatnya,” tegas Bupati Aletinus, Kamis (30/10/2025).

Bupati juga mengimbau seluruh aparatur kampung agar tidak menggunakan dana bantuan sosial untuk kepentingan lain seperti honor aparat atau kegiatan distrik. 

Baca juga: Biak Numfor 100 Persen Siap Ikut TKA SMA/SMK pada November 2025

Menurutnya, dana PKH dan sembako adalah hak masyarakat dan tidak boleh disalahgunakan dalam bentuk apa pun.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah akan memperketat pengawasan dan meminta dukungan aparat keamanan serta masyarakat untuk ikut mengawasi proses penyaluran agar berjalan jujur dan transparan. 

“Kalau semua taat, kita bisa pastikan masyarakat merasakan langsung hasilnya,” ujarnya.

Baca juga: Pemkab Lanny Jaya dan Kemensos Salurkan Bantuan Sembako dan PKH Tahap III Tahun 2025

Penegasan Bupati Aletinus ini mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat dan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka sepakat untuk ikut mengawal distribusi bantuan sosial hingga ke kampung agar tidak ada lagi penyimpangan di lapangan.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved