ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lanny Jaya

Wabup Lanny Jaya Minta Mantan Kepala Kampung Tidak Buat Gerakan Tambahan

Hal itu disampaikannya saat melakukan monitoring mendadak di Distrik Poga dan sejumlah distrik lainnya, minggu lalu

Tribun-Papua.com/Humas Pemkab LJ
DD LANNY JAYA - Wakil Bupati Lanny Jaya, Fredi Ginia Tabuni saat menyampaikan sambutan di distrik Poga, Kabupaten Lanny Jaya, minggu lalu. Ia berpesan kepada kepala kampung lama agar tidak menganggu kinerja Plt yang ditunjuk dalam menjalankan roda pemerintahan. 
Ringkasan Berita:
  • Wabup Lanny Jaya menjamin Dana Desa (DD) utuh tanpa potongan untuk masyarakat.
  • Pengelolaan DD diserahkan penuh ke Plt Kepala Kampung yang ditunjuk resmi.
  • Plt yang menyalahi RAB akan langsung diganti tanpa proses panjang.
  • Pemerintah akan minta aparat hukum bertindak tegas terhadap penghambat penyaluran DD.

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,Noel Iman Untung Wenda

TRIBUN-PAPUA.COM, TIOM - Wakil Bupati Lanny Jaya, Papua Pegunungan, Fredi Ginia Tabuni, menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan Dana Desa (DD) tersalurkan langsung kepada masyarakat tanpa potongan. 

Hal itu disampaikannya saat melakukan monitoring mendadak di Distrik Poga dan sejumlah distrik lainnya, minggu lalu.

Ia mengingatkan para kepala distrik dan pelaksana tugas kepala kampung agar tidak mengganggu hak masyarakat,melalui pemotongan DD tanpa alasan kuat. Menurutnya, DD tidak boleh dipangkas meski hanya seribu atau dua ribu rupiah. Fredi memastikan hal ini sesuai komitmen kampanye yang ia bangun bersama Bupati Aletinus Yigibalom.

Baca juga: Modifikator Pamerkan Karya di Pesta Akbar Honda Modif Contest

Dalam kunjungannya, wakil bupati menemukan adanya laporan beberapa warga yang mengaku tidak menerima dana desa dari kepala kampung lama. Dari temuan itu, ia menegaskan bahwa masa jabatan kepala kampung lama dianggap telah selesai. 

Seluruh kewenangan dana kampung kini berada di tangan Plt kepala kampung yang telah ditunjuk resmi oleh pemerintah.

"Plt kepala kampung memiliki wewenang penuh dalam mengelola administrasi dan keuangan kampung. Untuk itu, masyarakat kami minta aktif melaporkan apabila terdapat penyalahgunaan dana oleh pejabat kampung," katanya.

Baca juga: 32.373 Warga Sabang Sampai Merauke Jalin Persaudaraan di Honda Bikers Day 2025

Menurut wakil bupati, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap kinerja Plt kepala kampung. 

"Mereka yang tidak menjalankan tugas sesuai RAB akan langsung diganti tanpa proses panjang, karena mereka itu staf kami bupati dan wakil jadi bisa saja diganti," katanya

Ia juga menegaskan bahwa aparat penegak hukum akan bertindak tegas apabila ada mantan kepala kampung yang berupaya mengganggu sistem baru atau menghambat penyaluran dana ke masyarakat sebab pemerintah ingin memastikan seluruh hak masyarakat terlindungi.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Makassar-Sorong November 2025, Ada KM Sinabung, KM Gunung Dempo, KM Dobonsolo

Melalui langkah ini, Pemkab Lanny Jaya berharap tercipta tata kelola dana desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat kampung.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved