ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Mimika

Serapan Dana Otsus Kabupaten Mimika Tahap II Baru 49 Persen

Ia mengatakan minimal capaian serapan sudah berada pada 70 persen baru bisa diajukan sebagai syarat pencairan tahap terakhir. Laporan serapan atau

Tribun-Papua.com/Feronike Rumere
DANA OTSUS MIMIKA - Suasana foto bersama pada FGD Otsus Mimika tahun 2025 di Kabupaten Mimika, Rabu (15/10/2025). FGD ini membahas dana capaian serapan dana Otsus dan DTI seluruh OPD. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Feronike Rumere 

TRIBUN-PAPUA.COM, MIMIKA - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan  Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Yohana Paliling mengingatkan 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna dana Otsus mempersiapkan laporan capaian kinerja dana otsus tahap 2 sebagai syarat pencairan tahap III.

Ia mengatakan minimal capaian serapan sudah berada pada 70 persen baru bisa diajukan sebagai syarat pencairan tahap terakhir. Laporan serapan atau kinerja itu harus masuk ke sistem paling lambat pada November mendatang. 

Baca juga: Tim Pencari Fakta: Pembunuhan Guru Melani Wamea di Yahukimo Murni Kriminal, Bukan Motif Lain

Adapun besar dana otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Mimika tahun 2025 adalah Rp196.135.662.000. Dengan penyaluran tahap I sebesar 30 persen, tahap II sebesar 45 persen, dan tahap III sebesar 25 persen. 

"Kita untuk keseluruhan (serapan) saja sudah di 49 persen, itu dua minggu lalu. Karena memang ini bergerak iya. Pernah kita sudah di 48 persen, ternyata tahun berikut menurun karena ada tambahan kegiatan, ada dana tambahan masuk, menurun karena membaginya menjadi banyak," jelas Yohana di sela-sela kegiatan Focus Group Discussion (FGD) laporan Otsus dan DTI pada Rabu, (15/10/2025). 

Baca juga: Senator Sopater Sam Kecam Pembunuhan Guru Melanie di yahukimo: Luka Bagi Pendidikan Papua

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong menyebut FGD ini adalah salah satu tahap dalam rangka menyusun laporan capaian kinerja. Ia berharap pimpinan OPD segera merealisasikan penggunaan dana Otsus dan DTI yang telah disalurkan.

Menurutnya, FGD Otsus sangat penting untuk mengukur kualitas pelayanan pemerintah daerah ke masyarakat, khususnya OAP. Setiap OPD perlu melihat apakah dana Otsus sudah memberi dampak ke masyarakat atau belum. Terutama di sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi dan infrastruktur dasar. 

Baca juga: Gubernur John Tabo Hentikan Pungli Kargo Bandara Wamena

"Program yang terakomodasi adalah yang benar-benar prioritas dan mendesak agar segera dilaksanakan dan berdampak nyata bagi OAP di kota, pegunungan dan pesisir pantai,"pungkasnya.(*) 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved