Selasa, 19 Mei 2026

Dinkes Mimika

Imunisasi Kejar Jadi Cara Dinkes Mimika Hadapi Ancaman KLB Campak 2026

Kasus campak di Mimika menjadi perhatian serius sebab dalam tiga tahun terakhir, tren kasus menunjukkan fluktuasi dengan dua kali

Tayang:
Tribun-Papua.com
CAMPAK - Kasi P2M Dinkes Mimika, Kamaludin saat wawancara di Mimika, Rabu (28/1/2026). Dinkes sedang menekan kasus campak yang naik turun tiga tahun terakhir dan dua kali berstatus KLB. 

Ringkasan Berita:
  • Siaga Campak 2026 Ditemukan 29 kasus terduga di Mimika pada awal Januari 2026.
  • Riwayat KLB Mimika tercatat dua kali menetapkan status KLB pada 2023 dan 2025.
  • Imunisasi Kejar Dinkes kini menyisir rumah warga secara door-to-door menggantikan imunisasi massal.
  • Faktor Imunisasi Wabah kembali muncul akibat rendahnya cakupan imunisasi dasar pada anak.

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Feronike Rumere 

TRIBUN-PAPUA.COM, MIMIKA - Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah kini memperkuat pertahanan kesehatan masyarakat dengan mengubah pola penanganan wabah campak. 

Munculnya ancaman kasus baru di awal tahun 2026 menjadi alarm untuk semua pihak mencegah terulangnya Kejadian Luar Biasa (KLB). 

Kasus campak di Mimika menjadi perhatian serius sebab dalam tiga tahun terakhir, tren kasus menunjukkan fluktuasi dengan dua kali penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB), yakni pada 2023 dan 2025 akibat peningkatan kasus dan pola penularan yang meluas.

Baca juga: Kejar Predikat Nindya, DP3A Kabupaten Jayapura Perkuat Verifikasi Kabupaten Layak Anak

Pada tahun 2023 terjadi KLB campak dengan jumlah terduga kasus sebanyak 356 orang. Dari 89 sampel yang dikirim untuk pemeriksaan laboratorium ke Surabaya, 19 di antaranya positif campak.

Penetapan status KLB saat itu dilakukan karena adanya peningkatan kasus disertai pola penularan yang terdeteksi secara epidemiologi.

"Status KLB ditetapkan karena tren kasus naik dan ada rantai penularan yang jelas,"ujar Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular (Kasi P2M) Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Kamaludin pada Selasa, (28/1/2026).

Sebagai langkah pengendalian, Dinkes melakukan imunisasi campak tambahan. Upaya tersebut berdampak pada penurunan jumlah terduga kasus pada tahun 2024 menjadi 65 orang. Seluruh sampel dikirim ke Surabaya dan hasilnya 32 kasus dinyatakan positif campak.

Baca juga: KNKT Periksa Pesawat Smart Air yang Mendarat Darurat di Pantai Kaladiri Nabire

Meski jumlah kasus positif pada 2024 lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya, Dinkes tidak menetapkan status KLB karena tidak ditemukan pola penularan secara epidemiologi.

"Tahun 2024 kasusnya sporadis, satu di lokasi ini, satu di lokasi lain," terangnya.

Pada tahun 2025 mereka kembali menetapkan status KLB campak sebab jumlah terduga kasus melonjak signifikan menjadi 524 orang. Dari 348 sampel yang diperiksa di laboratorium, 120 kasus positif campak.

Untuk menekan angka tersebut, petugas melakukan imunisasi kejar dengan cara melakukan kunjungan dari rumah ke rumah guna memastikan anak-anak segera diimunisasi.

"Kami tidak lagi melakukan imunisasi massal, tetapi imunisasi kejar. Anak-anak yang belum imunisasi didata lalu petugas mendatangi rumahnya,"ungkap Kamaludin.

Baca juga: Aksi Heroik Captain Tania Mendarat Darurat di Pantai Kaladiri Nabire Menuai Pujian

Berbaga upaya yang dilakukan pada 2025 menunjukkan hasil dengan menurunnya kasus pada akhir tahun. Namun pada awal tahun 2026 kembali ditemukan 29 kasus terduga campak yang tersebar di sejumlah wilayah.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved