Tambang Emas
PT Kristalin Kena Isu Miring, Sejumlah Tokoh Adat di Nabire Bersuara
Mereka mengatakan, berbagai isu yang beredar seperti ada terjadi banjir dan lain sebagainya yang disebabkan perusahaan ini, itu tidak benar.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Marius Frisson Yewun
Ringkasan Berita:
- Bantahan Hoaks: Masyarakat adat menegaskan isu banjir akibat PT Kristalin Eka Lestari adalah tidak benar.
- Dampak Positif: Kehadiran perusahaan membantu jaminan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi warga.
- Izin Sah: Perusahaan beroperasi secara legal melalui kontrak langsung dengan pemilik hak ulayat.
- Cari Provokator: Dewan Adat akan menelusuri pihak yang menyebarkan info sesat demi melindungi sumber penghidupan warga.
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - Sikapi berbagai isu miring terhadap perusahaan tambang emas, yakni PT Kristalin Eka Lestari, sejumlah masyarakat adat di Kampung Lagari, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah buka suara.
Mereka mengatakan, berbagai isu yang beredar seperti ada terjadi banjir dan lain sebagainya yang disebabkan perusahaan ini, itu tidak benar.
Tokoh Perempuan Kampung Nifasi, Yantris Monei mengatakan kehadiran perusahaan ini membawa dampak positif bagi masyarakat seperti menjawab jaminan kesehatan, hingga pendidikan.
Baca juga: Dikdaya Biak Perketat Pengelolaan Dana BOSP SD Melalui Pelatihan Dapodik dan ARKAS
"Jadi bagi saya, keberadaan perusahan ini di wilayah adat kami sangat memberi dampak positif," kata Yantris kepada awak media, termasuk Trubun-Papua.com, Rabu, (17/12/2025).
Hal senada disampaikan Tokoh Adat Wate, Kampung Nifasi, Ayub Monei bahwa, isu-isu miring yang mengatakan bahwa keberadaan perusahaan ini selalu menyebabkan banjir dan lain sebagai itu hanyalah hoax.
"Selama ini baik-baik saja, dan tidak ada banjir yang terjadi di wilayah kami," katanya.
Dia bilang, justru keberadaan PT Kristalin Eka Lestari di wilayah adat mereka telah menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Baca juga: WALHI Papua Kritik Model Pembangunan ala Prabowo dan Komersialisasi Hutan Adat di Tanah Papua
Kemudian, pemilik lokasi hak ulayat, Habel Rumawi Jina menegaskan, kontrak kerja PT Kristalin dilakukan secara langsung dengan pemilik adat.
“Kami yang tandatangan, untuk itu kami berhak melarang atau menghentikan perusahaan ini,” ujarnya.
Bantahan yang sama juga datang dari Ketua Dewan Adat Kampung Makimi, Arnold Manasi, isu-isu yang beredar mengenai perusahaan ini tidak jelas sumbernya.
Baca juga: Fun Game III Wamena Jadi Ajang Silaturahmi dan Pembinaan Basket Pemuda
Menurut dia, isu-isu itu hanya mau merusak citra perusahaan yang selama ini telah berkontribusi bagi masyarakat adat.
"Untuk saya sangat menyayangkan adanya pihak-pihak yang menyebarkan pernyataan tanpa dasar yang kuat," katanya
Dia bilang, kehadiran PT Kristalin Eka Lestari memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Kehadiran Kristalin ini nilainya besar sekali," ujarnya.
Tribun-Papua.com
PT Kristalin Eka Lestari
Nabire
Info Pemkab Nabire
Pemkab Nabire
Tambang Emas
Tokoh masyarakat Nabire
banjir
| Wasit Asing Pimpin Laga Persipura vs Adhyaksa FC, Ini Komentar Pelatih Kedua Tim |
|
|---|
| Live Streaming Persipura vs Adhyaksa FC Pkl 17.00 WIT: Perebutan Tiket Terakhir Liga 1 Memanas |
|
|---|
| Link Live Streaming Persipura Jayapura vs Adhyaksa FC Sore Ini, Kick-Off Pukul 17.00 WIT |
|
|---|
| Rahmad Darmawan Sebut Persipura Siap Tempur di Laga Penentu Menuju Liga 1 |
|
|---|
| Investasi SDM Puncak Jaya: Dari Gorontalo hingga Makassar, Asrama Mahasiswa Diresmikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/smsakdkadladasjgjsada.jpg)