BPJS Ketenagkerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Nabire Cairkan Klaim Pekerja Hingga Rp29,2 Miliar
“Kami berkomitmen memastikan hak para pekerja di wilayah Papua Tengah terpenuhi," kata Muslika diruang kerjanya, Kamis, (21/5/2026).
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Marius Frisson Yewun
Ringkasan Berita:
- Klaim Puluhan Miliar: BPJS Ketenagakerjaan Nabire sukses mencairkan dana klaim manfaat dengan total fantastis mencapai Rp29,2 miliar hingga April 2026.
- Ribuan Kasus Terbantu: Anggaran besar tersebut disalurkan untuk memenuhi hak para pekerja di Papua Tengah atas 1.920 kasus dari lima program jaminan sosial.
- Dominasi Dana JHT: Program Jaminan Hari Tua menjadi penyerap anggaran terbesar dengan realisasi mencapai Rp27,4 miliar untuk menyelesaikan 1.644 kasus.
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Nabire, Provinsi Papua Tengah, melaporkan total realisasi pembayaran klaim manfaat telah mencapai Rp29,2 miliar rupiah hingga periode April 2026.
Angka fantastis ini dikucurkan untuk memenuhi hak para pekerja atas 1.920 kasus yang terjadi sepanjang awal tahun ini.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nabire, Muslika menjelaskan, pembayaran klaim mencakup lima program jaminan sosial strategis, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
“Kami berkomitmen memastikan hak para pekerja di wilayah Papua Tengah terpenuhi," kata Muslika diruang kerjanya, Kamis, (21/5/2026).
Baca juga: HEBOH Gaji ASN Pensiun dan Meninggal di Dogiyai Masih Dibayar, Anggaran Bobol Rp 3,7 Miliar
Dari total capaian tersebut, klaim terbesar bersumber dari program Jaminan Hari Tua (JHT) yang menyerap anggaran sebesar Rp27,4 miliar untuk menyelesaikan 1.644 kasus.
Menyusul di posisi kedua adalah program Jaminan Kematian (JKM) dengan realisasi sebesar Rp1,1 miliar yang disalurkan kepada 40 kasus ahli waris.
Selain dua program itu, BPJS Ketenagakerjaan Nabire juga mencatatkan penyaluran dana untuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp344,8 juta untuk mengatasi 134 kasus pemutusan hubungan kerja.
Sementara untuk program Jaminan Pensiun (JP) tercatat menyerap Rp163,4 juta bagi 96 kasus. Sedangkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 142,6 juta untuk mendanai 6 kasus.
Baca juga: 10 Tips Memilih Laptop PC untuk Kerja dan Gaming Sekaligus
Berkaitan dengan prosedur pelayanan, Muslika menjelaskan bahwa mekanisme pengajuan klaim telah dipermudah secara signifikan melalui integrasi sistem daring (online).
Langkah inovatif ini memungkinkan peserta yang berada di luar Nabire tetap bisa mengakses layanan jaminan sosial dengan cepat tanpa kendala geografis.
Peserta yang ingin mencairkan JHT dengan akumulasi saldo di bawah Rp15 juta,bisa melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Dari platform digital ini proses pencairan dana dapat dirampungkan dalam waktu satu hari kerja.
"Peserta cukup memperbarui data diri, dan apabila verifikasi terpenuhi, dana langsung ditransfer ke rekening di hari yang sama," katanya.
Baca juga: Pemerintah Papua Tengah Segera Sikat Tambang Ilegal, Kembalikan Hak Ulayat yang Terampas
Sedangkan lanjut dia, untuk opsi layanan tatap muka, peserta bisa langsung di kantor cabang terdekat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/tenagakerjadapatbayra.jpg)