Kamis, 16 April 2026

Info Kejadian Papua Tengah

Waspada! Uang Palsu Beredar di Mimika Papua Tengah

Billyandha mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait peredaran uang palsu di Kabupaten Mimika.

istimewa
ILUSTRASI Tangkapan layar video dugaan uang palsu pecahan Rp100 ribu yang beredar di Mimika, Papua Tengah. 

TRIBUN-PAPUA.COM, MIMIKA - Uang palsu marak beredar di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, membuat masyarakat resah.

Baru saja polisi mengungkap kasus ini.

Kepala Polres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, menyebut pihaknya tengah menindaklanjuti proses penindakan terhadap uang palsu yang tersebar di wilayah tersebut.

Terkini, polisi telah mengamankan sekitar 68 lembar uang palsu yang beredar di Kabupaten Mimika.

Baca juga: 99 Kampung di Kabupaten Mimika Siap Dimekarkan, Agustinus Anggaibak: Harus Dikaji Dulu

"Kami sudah mengamankan uang palsu pecahan 100.000. Kami menduga kemungkinan uang palsu ini sudah beredar lebih dari yang kami temukan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (3/9/2025). 

Billyandha mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait peredaran uang palsu di Kabupaten Mimika.

Ia berharap, dengan adanya surat edaran ini, masyarakat dapat memberikan informasi mengenai peredaran uang palsu tersebut.

 “Kami mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Mimika, jika melihat ada peredaran uang palsu, harap segera melaporkan kepada kami kepolisian,” ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved