Napi Lapas Nabire Kabur
15 Narapidana Kabur dari Lapas Nabire Berstatus DPO
Edi berharap peran masyarakat Nabire untuk membantu pihak keamanan dalam proses pencarian belasan narapidana kabur.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - Sebanyak 15 narapidana yang kabur dari Lapas Nabire akan diberi status khusus.
Kepala Lapas Nabire, Edi Saputra mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) kepada para napi-napi tersebut.
"Surat DPO akan diserahkan kepada pihak keamanan," kata Edi, Senin (29/9/2015).
Baca juga: 15 Napi Kabur dari Lapas Nabire, Edi Saputra: Kami Akan Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Dengan status yang ada, Edi berharap peran masyarakat, untuk membantu pihak keamanan dalam proses pencarian.
"Apabila bertemu mereka, bisa segera laporkan ke pihak berwajib," ujarnya.
Kapolres Nabire, AKBP Samuel D Tatiratu mengatakan, belasan narapidana itu kabur pada pukul 07.00 WIT.
"Diduga mereka kabur melalui tembok," kata AKBP Samuel kepada awak media, termasuk Tribun-Papuatengah.com.
Dengan insiden ini, pihak keamanan telah melakukan pengamanan di lapas.
AKBP Samuel bilang, pihak kepolisian dan lapas juga telah mensterilkan dalam lapas.
"Semua tahanan sudah dikasi masuk lagi kembali tahanan masing-masing," ujarnya.
Adapun identitas daripada 15 narapidana itu juga sudah didapat yakni:
1. Roy Renhat Paid (35) Tahan tindak pidana narkotika.
2. Valentino Elvis Mareku (23) terlibat dalam tindak pidana kekerasan terhadap orang.
3. Ayub Eyati Edowai (32) tahanan tindak pidana narkotika.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Kepala-Lapas-Nabire-Edi-Saputra-sc.jpg)