Papua Tengah
DPR Tuntaskan Uji Publik Perdasus Perlindungan Tenaga Profesional OAP di Papua Tengah
Anggota DPR Papua Tengah, Anis Labene mengatakan, uji publik tersebut melibatkan berbagai pihak.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - Uji publik Peraturan daerah khusus (Perdasus) tentang pemberdayaan dan perlindungan tenaga profesional Orang Asli Papua (OAP) yang dilaksanakan oleh DPR Papua Tengah selesai.
Diketahui uji publik ini dilaksanakan di Hotel Mahavira Nabire, Jalan Ampera No. 88, Kelurahan Karang Mulia, Kabupaten Nabire.
Anggota DPR Papua Tengah, Anis Labene mengatakan, uji publik tersebut melibatkan berbagai pihak.
"Seperti Bapimperda DPR, Pihak KPPOD, guru besar Uncen, Ikatan Pilot Papua (PAN) Pengacara, Dokter orang asli Papua, serta banyak perwakilan profesi," kata Anis dalam tulisannya yang diperoleh TribunPapuaTengah.com, Jumat, (21/11/2025).
Baca juga: Puncak Jaya Tonjolkan Pembangunan Infrastruktur dan Kekuatan UMKM di Pameran Otsus Papua Tengah
Anis bilang juga, Perda ini akan memberi ruang untuk semua tenaga kerja profesional OAP.
“Supaya kedepan mereka dapat dilindungi, dan diberdayakan di provinsi Papua Tengah dengan baik,” ujarnya.
Anis pun mengaku, pernah merasa kesulitan dalam mencari pekerjaan sesuai profesi sebagai pilot di negeri.
Atas hal itu, maka dia berinisiatif untuk membentuk perda ini.
"Semoga perda ini dapat memberi jaminan untuk semua pekerja profesi di Papua Tengah," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/foto-bersama-tim-uji-publik-perdasus-perlindunga.jpg)