Info Kota Jayapura
Evaluasi DPR: PAD Kota Jayapura 2025 Capai Target, Tapi Distribusinya Tidak Sehat
Ketidakseimbangan kontribusi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Jayapura menjadi sorotan utama dalam evaluasi ini.
Penulis: Yulianus Magai | Editor: Paul Manahara Tambunan
Kondisi tersebut dinilai tidak sehat karena beban pencapaian PAD tidak terbagi secara proporsional di antara OPD pengelola.
“Pola ini tidak boleh terus berulang. Setiap OPD pengelola PAD harus bertanggung jawab penuh terhadap target yang telah ditetapkan sejak awal tahun anggaran,” tegas Pares.
Selain itu, Komisi C juga mencatat masih banyak aset daerah yang dikelola BPKAD belum produktif dan belum memberikan kontribusi optimal terhadap PAD.
DPMPTSP dinilai menunjukkan kinerja yang baik, namun penetapan target belum sepenuhnya mencerminkan potensi riil pembangunan kota.
Sementara itu, Disperindagkop telah mencapai target PAD, namun transparansi data kios, los, dan pedagang khususnya pedagang Orang Asli Papua (OAP) perlu diperkuat.
Dinas Pariwisata dinilai memiliki potensi besar, tetapi skema pemanfaatan dan pembagian hasil perlu dievaluasi.
Adapun Dinas Perikanan dan Dinas Pertanian belum menjadi penopang PAD meski memiliki aset dan potensi produksi.
Memasuki Tahun Anggaran 2026, Komisi C menegaskan tantangan fiskal Kota Jayapura semakin berat.
Target PAD direncanakan sekitar Rp303 miliar, sementara total APBD menurun signifikan akibat berkurangnya transfer pemerintah pusat lebih dari Rp226 miliar
Baca juga: Truk dan Starwagon Penimbun Solar Kuasai SPBU Kota Jayapura, Abisai Rollo: Polisi Ayo Tindak Tegas!
Komisi C juga menyoroti struktur belanja daerah yang dinilai belum sehat, khususnya belanja pegawai yang telah melampaui ketentuan maksimal 30 persen dan kini berada di atas 50 persen dari total APBD.
“Dengan ruang fiskal yang semakin terbatas, penyusunan program Tahun Anggaran 2026 harus lebih disiplin, selektif, dan berbasis prioritas. Program seremonial dan kurang produktif harus dikurangi,” tegasnya.
Sebagai penutup, Komisi C DPRK Kota Jayapura mengajak dunia usaha untuk terus mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak dan retribusi, investasi yang sehat, serta program CSR yang terarah.
Komisi C menegaskan akan terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara konsisten dan bertanggung jawab demi terwujudnya keuangan daerah yang sehat serta pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kota Jayapura.
“Komisi C akan terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara konsisten dan bertanggung jawab demi terwujudnya keuangan daerah yang sehat serta pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kota Jayapura,” pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/EWAN-Komisi-C-DPR-Kota-Jayap.jpg)