KKB Yahukimo
Narapidana KKB yang Kabur Dari Lapas Wamena Ditangkap di Yahukimo
Narapidana yang diamankan diketahui bernama Ferly Wesabla alias Ferlin (22), warga Kompleks Telkomsel, Distrik Dekai, Yahukimo.
Penulis: Taniya Sembiring | Editor: Marius Frisson Yewun
Ringkasan Berita:
- Personel Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap seorang narapidana yang sebelumnya kabur dari Lapas Wamena di Kompleks Perumahan Eselon II, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin (16/3) sekitar pukul 17.50 WIT.
- Narapidana yang diamankan diketahui bernama Ferly Wesabla alias Ferlin (22), warga Kompleks Telkomsel, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,Taniya Sembiring
TRIBUN-PAPUA.COM, DEKAI - Personel Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap seorang narapidana yang sebelumnya kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wamena di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Narapidana ini ditangkap di Kompleks Perumahan Eselon II, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin (16/3) sekitar pukul 17.50 WIT.
Narapidana yang diamankan diketahui bernama Ferly Wesabla alias Ferlin (22), warga Kompleks Telkomsel, Distrik Dekai, Yahukimo.
Penangkapan dilakukan setelah aparat memperoleh informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan di wilayah tersebut.
Baca juga: BGN Nabire Percepat Distribusi Makan Bergizi Gratis Sebelum Siswa Libur Lebaran
Berdasarkan proses penyelidikan, tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz Sektor Yahukimo melakukan pemantauan terhadap pergerakan pelaku yang saat itu menggunakan sepeda motor menuju rumah keluarganya di kawasan Eselon II.
Saat hendak diamankan, pelaku sempat berupaya melarikan diri dan bersembunyi di area semak-semak di sekitar lokasi. Namun aparat berhasil melakukan pengejaran dan akhirnya mengamankan pelaku.
Ferly Wesabla diketahui merupakan salah satu narapidana yang sebelumnya melarikan diri dari Lapas Klas IIB Wamena pada Selasa, 25 Februari 2025 bersama emam orang narapidana lainnya.
Data kepolisian menyebutkan yang bersangkutan diketahui tergabung dalam Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo, Batalyon Yalennang.
Baca juga: Astra Motor Papua Edukasi Karyawan ACC Jayapura Jadi Pelopor Cari Aman
Untuk diketahui enam narapidana lainnya yang Kabur bersama Ferly Wesabla alias Ferlin diantaranya, Penias Heluka alias Kopi Tua yang merupakan salah satu pimpinan KKB Yahukimo kemudian Nelis Helika bin Hendrik Heluka, Rio Elopere bin Jani Elopere, Ariel Sonyap alias Simon Sonyap, Segius Asso dan Welinton Kogoya alias Ula, namun saat pelarian Welinton Kogoya alias Ula ditangkap langsung oleh petugas disekitar area lapas.
Pelaku juga merupakan terpidana dalam perkara pembunuhan terhadap anggota Polres Yahukimo, Bripda Oktovianus Buara, yang terjadi pada tahun 2024 dan sebelumnya telah divonis bersalah oleh pengadilan.
Dalam proses penangkapan tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berada dalam penguasaan pelaku, di antaranya satu unit sepeda motor jenis Mio 125 tanpa nomor polisi, satu headset merek Robot warna hitam, charger handphone, tas noken, korek api gas warna kuning, serta satu buah noken kecil. Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan kepada media pada Selasa (17/3) bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari langkah penegakan hukum yang terus dilakukan aparat keamanan dalam menangani berbagai gangguan kamtibmas di wilayah Yahukimo.
Baca juga: Astra Motor Papua Raih Apresiasi Karena Menyukseskan Festival Anak Sholeh
“Kami bersama jajaran Polres Yahukimo terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara intensif terhadap berbagai kasus kriminal dan gangguan keamanan di wilayah Yahukimo," jelasnya lewat rilis yang diterima Tribun Papua.com, Selasa (17/3/2026).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/sadkadjklsdasdasd.jpg)