Kamis, 7 Mei 2026

TPNPB OPM

TPNPB-OPM Bebaskan 3 Warga di Yahukimo, Sebby Sambom: Tidak Ada Lagi Jaminan Keamanan

Dalam keterangan resmi yang diterima dari Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM, disebutkan bahwa ketiga warga tersebut

Tayang:
Istimewa
TIGA TAWANAN TPNBP - Tiga warga sipil Indonesia saat berada di wilayah Korowai, Kabupaten Yahukimo, usai dibebaskan oleh TPNPB-OPM setelah menjalani pemeriksaan, Rabu (18/3/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Pembebasan Warga: TPNPB-OPM Kodap XVI Yahukimo membebaskan 3 warga sipil Indonesia yang ditangkap di wilayah konflik Korowai pada 18 Maret 2026.
  • Proses Interogasi: Ketiganya dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan dan mengakui kesalahan karena memasuki zona perang tanpa izin.
  • Peringatan Keras: Jubir Sebby Sambom menegaskan tidak ada lagi jaminan keamanan bagi warga non-Papua yang memasuki wilayah konflik di masa depan.

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Magai

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap XVI Yahukimo dari Batalion Korowai mengklaim telah membebaskan tiga warga sipil Indonesia yang sebelumnya ditangkap saat berada di wilayah konflik bersenjata di Korowai, perbatasan Kabupaten Yahukimo dan Pegunungan Bintang.

Pembebasan tersebut disebut berlangsung pada Rabu, 18 Maret 2026, setelah ketiga warga sipil itu menjalani proses pemeriksaan dan interogasi oleh pasukan TPNPB-OPM di wilayah yang mereka klaim sebagai zona perang.

Dalam keterangan resmi yang diterima dari Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM, disebutkan bahwa ketiga warga tersebut diamankan karena memasuki wilayah konflik tanpa izin. Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan kembali memasuki wilayah tersebut.

Sebagai bentuk peringatan, TPNPB-OPM kemudian memutuskan untuk membebaskan dan memulangkan ketiganya. Namun, pembebasan ini ditegaskan sebagai peringatan terakhir bagi warga sipil lainnya.

Baca juga: Dua Lokasi di Mimika Jadi Pusat Pelaksanaan Salat Id warga Muhammadiyah

Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, menegaskan bahwa ke depan tidak ada lagi jaminan keamanan bagi siapa pun yang masuk ke wilayah konflik bersenjata di Papua.

“Mulai detik ini, tidak ada lagi jaminan keamanan bagi imigran Indonesia yang memasuki wilayah perang di Papua,” tegas Sebby Sambom dalam siaran pers yang diterima, Jumat, (20/3/2026).

Ia juga menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar segera mengambil langkah konkret untuk mengevakuasi warga non-Papua serta pihak yang disebut sebagai agen intelijen dari wilayah konflik di Tanah Papua.

Menurut TPNPB-OPM, keberadaan pihak-pihak tersebut dinilai memperburuk situasi keamanan dan berpotensi memicu eskalasi konflik di sejumlah wilayah, khususnya di daerah pedalaman seperti Yahukimo dan Pegunungan Bintang.

Selain itu, dalam pernyataan sikapnya, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM menyebutkan bahwa seluruh pasukan di 36 Komando Daerah Pertahanan (Kodap) telah diperintahkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang dianggap melakukan pelanggaran di wilayah konflik.

Baca juga: Pemerintah Kembangkan Pelabuhan Korido di Papua sebagai Simpul Maritim Pasifik

Tindakan tegas tersebut, menurut mereka, termasuk terhadap individu yang diduga terlibat dalam aktivitas yang disebut sebagai eksploitasi sumber daya alam Papua di tengah situasi konflik yang masih berlangsung.

Di sisi lain, TPNPB-OPM Kodap XVI Yahukimo menegaskan bahwa mereka tidak menargetkan warga sipil secara sembarangan. Mereka mengklaim setiap tindakan dilakukan melalui proses identifikasi yang ketat dan pengamatan dalam jangka waktu tertentu.

“Kami tidak pernah mengeksekusi masyarakat sipil tanpa identifikasi yang jelas. Semua tindakan dilakukan berdasarkan bukti dan pengamatan selama dua hingga tiga bulan,” demikian bunyi pernyataan resmi TPNPB-OPM Kodap XVI Yahukimo.

Pihak TPNPB-OPM juga membantah tudingan dari aparat keamanan Indonesia yang menyebut mereka tidak mematuhi hukum humaniter internasional. Mereka menegaskan bahwa perlindungan terhadap warga sipil tetap menjadi prioritas utama dalam setiap operasi yang dilakukan.

Baca juga: BCA Raih Penghargaan Mitra Distribusi SBSN Ritel Terbaik 2025 dari Kemenkeu

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved