Sabtu, 30 Mei 2026

Papua Tengah Terkini

Kapolda Papua Tengah Tengah Sidak Gudang LPG di Mimika

Pengawasan ini tidak hanya menyasar LPG, tetapi juga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di seluruh wilayah hukum Papua Tengah.

Tayang:
Tribun-Papua.com/Istimewa
SIDAK ELPIJI - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Tengah Inspektur Jenderal Jermias Rontini melakukan inspeksi mendadak ke gudang distributor LPG non-subsidi milik PT Sinar Murni Papua di Kabupaten Mimika, Kamis (21/5/2026). 

TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Tengah Inspektur Jenderal Jermias Rontini melakukan inspeksi mendadak ke gudang distributor LPG non-subsidi milik PT Sinar Murni Papua di Kabupaten Mimika, Kamis (21/5/2026).

Langkah strategis ini dilakukan untuk memastikan stabilitas pasokan serta memantau langsung jalur distribusi energi di wilayah tersebut.

Dari hasil peninjauan di kompleks SP II PT Indo Papua tersebut, Jermias menegaskan bahwa kerangka distribusi LPG di Mimika masih berjalan normal dan ketersediaan stok berada dalam kondisi aman.

"Hasil koordinasi dengan pihak distributor menunjukkan bahwa sejauh ini pasokan ke masyarakat masih berjalan lancar," ujar Jermias melalui keterangan resmi yang diterima di Nabire, Jumat (22/5/2026).

Baca juga: Harga Elpiji 3 Kg Bakal Diterapkan Sama dari Aceh hingga Papua, Begini Penjelasan Kementerian ESDM

Sebagai langkah konkret pengawasan, Polda Papua Tengah telah menerbitkan Surat Perintah (Sprint) khusus.

Surat tersebut menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari kepolisian resor (polres) hingga kepolisian sektor (polsek), untuk proaktif memantau perkembangan harga dan ketersediaan komoditas di pasar.

Pengawasan ini tidak hanya menyasar LPG, tetapi juga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di seluruh wilayah hukum Papua Tengah.

Jermias menggarisbawahi saat ini lini distribusi LPG di Provinsi Papua Tengah masih terpusat di dua wilayah, yakni Nabire dan Mimika.

Oleh karena itu, ia meminta personel di lapangan lebih jeli membaca dinamika isu agar tidak dimanfaatkan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.

Teguran keras pun dilayangkan bagi pihak-pihak yang mencoba berspekulasi atau berbuat curang di tengah situasi global yang dinamis.

"Jika ada oknum distributor yang terbukti melakukan penimbunan atau memainkan harga di atas kewajaran, perintah saya jelas, lakukan penindakan hukum secara tegas," kata Jermias.

Ia pun berharap para pelaku usaha tetap mengutamakan kepentingan masyarakat luas.

Dipicu "Panic Buying"

Sementara itu, Pimpinan PT Sinar Murni Papua, Putri Sultan, mengklarifikasi bahwa isu kelangkaan yang sempat beredar di masyarakat bukan disebabkan oleh minimnya pasokan, melainkan akibat kepanikan warga (panic buying).

Fenomena warga yang datang berbondong-bondong untuk membeli gas dalam waktu bersamaan sempat memicu persepsi bahwa stok telah habis.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved