ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Nasional

Harga Elpiji 3 Kg Bakal Diterapkan Sama dari Aceh hingga Papua, Begini Penjelasan Kementerian ESDM

Harga elpiji 3 kilogram (kg) menjadi satu harga, alias seragam, bakjal diterapkan di seluruh wilayah Indonesia. Mulai Aceh sampai Papua.

ISTIMEWA
STOK BBM AMAN - PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memastikan stok BBM dan LPG dalam kondisi aman.  

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Harga elpiji 3 kilogram (kg) menjadi satu harga, alias seragam, bakjal diterapkan di seluruh wilayah Indonesia. 

Rencana inin akan diatur Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Adapun Skema tersebut sama seperti yang diterapkan dalam program BBM satu harga, di mana harga Pertalite dan Solar sama di seluruh wilayah Indonesia. 

"Ini kan kita juga ada BBM satu harga, yang harga BBM di Aceh dengan Papua itu kan sudah sama. Ya ini tidak ada perbedaan harga, namanya satu harga," ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung di kantornya, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Tanjung menuturkan, untuk menyeragamkan harga elpiji 3 kg maka penetapan harga nantinya akan dilakukan oleh pemerintah pusat, tidak lagi oleh pemerintah daerah. 

Baca juga: Isu Pengoplosan Pertamax Merebak, Pertamina Tegaskan Kualitas BBM Sesuai Standar

"Karena ini elpiji satu harga maka harga ditetapkan oleh pemerintah (pusat). Kalau ini ditetapkan oleh daerah ya justru akan terjadi perbedaan harga," ucapnya.

Saat ini harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kg ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah (pemda) sehingga harga elpiji subsidi di setiap wilayah berbeda.

Skema penetapan harga itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kg.

Kementerian ESDM pun terus mengkaji rencana penerapan elpiji 3 kg satu harga, baik skema penyalurannya maupun penetapan besaran harganya.

Menurut Yuliot, pemerintah akan mengeluarkan Perpres baru yang menjadi payung hukum terkait skema elpiji 3 kg satu harga, menggantikan Perpres 104/2007.

Baca juga: Anggota DPR Arif Uopdana Dorong Pertamina Segera Bangun Terminal BBM dan DPPU di Papua Pegunungan

"Ini akan ditetapkan, itu ada Peraturan Presiden yang akan kita terbitkan untuk kebijakan elpiji satu harga ini," katanya.

Rencana penerapan elpiji 3 kg satu harga pertama kali diungkapkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI pada Rabu (2/7/2025).

Kebijakan ini diharapkan mampu menyamakan harga elpiji 3 kg di tingkat konsumen akhir, sekaligus meminimalkan praktik penjualan elpiji subisidi di atas HET.

"Ada kemungkinan nanti kita dalam pembahasan, dalam Perpres (terkait elpiji 3 kg), kita tentukan saja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah," ujar Bahlil. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved