KLB campak
Warga Fakfak Pakai Pengobatan Tradisional untuk Hadapi KLB Campak
“Orang tua-tua kami sudah membuktikan Air Sarampa ini barakat (berkat) dan diturunkan dari leluhur untuk dipakai. Bagi kami sudah
Ringkasan Berita:
- Status KLB: Kabupaten Fakfak menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk penyakit campak.
- Hambatan Vaksinasi: Program vaksinasi terkendala karena sebagian masyarakat ragu dan lebih memilih pengobatan tradisional "Air Sarampa".
- Langkah Dinkes: Dinas Kesehatan menggencarkan sosialisasi dan imunisasi tambahan (ORI) di empat titik fokus utama.
- Bahaya Campak: Penyakit ini sangat menular dan berisiko komplikasi serius seperti pneumonia hingga radang otak jika tidak ditangani secara medis.
TRIBUN-PAPUA.COM, FAKFAK - Upaya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, dalam menggencarkan vaksinasi campak menyusul penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) menghadapi tantangan di lapangan.
Sebagian masyarakat masih ragu terhadap vaksin dan lebih mempercayai pengobatan tradisional "Air Sarampa".
“Orang tua-tua kami sudah membuktikan Air Sarampa ini barakat (berkat) dan diturunkan dari leluhur untuk dipakai. Bagi kami sudah terbukti mujarab,” ujar seorang warga Fakfak yang enggan disebutkan namanya, Selasa (21/4/2026).
Baca juga: Gugatan PSN Merauke Diterima PTUN Jayapura, Kemenhan Kembali Mangkir
Ia menuturkan, keyakinan terhadap "Air Sarampa" diwariskan turun-temurun dan masih menjadi pegangan sebagian masyarakat.
“Kami dan anak-anak cucu memang masih takut dengan vaksin,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Fakfak, Husein Lie, mengakui adanya kendala dalam pelaksanaan vaksinasi, termasuk keterbatasan jumlah vaksin.
“Memang perlu sosialisasi lebih masif agar masyarakat memahami pentingnya imunisasi campak. Sosialisasi ini sudah dilakukan sejak lama, namun harus terus diperkuat,” jelasnya.
Baca juga: Dewan Gereja Papua: Inpres Percepatan Pembangunan Justru Perparah Krisis Kemanusiaan
Ia menegaskan, vaksinasi tambahan melalui Outbreak Response Immunization (ORI) bertujuan memutus rantai penularan campak pada situasi KLB.
“Imunisasi ini diberikan kepada anak usia 9 hingga 59 bulan tanpa memandang status imunisasi sebelumnya, untuk meningkatkan kekebalan dan mencegah penyebaran lebih lanjut,” bebernya.
Dinkes Fakfak mengimbau masyarakat, khususnya para orangtua, agar membawa anak-anak ke puskesmas untuk divaksin.
“Terutama di empat lokus yang telah ditetapkan, yakni Kelurahan Dulanpokpok, Kampung Tanama, Wagom, dan Wagom Utara,” tandas Husein.
Baca juga: Dinkes Fakfak Menetapkan Status KLB Akibat Campak Rubella Meluas
Campak adalah penyakit infeksi saluran pernapasan yang sangat menular. Penyakit ini disebabkan oleh virus dari keluarga Paramyxovirus dan ditandai dengan gejala awal berupa demam tinggi serta ruam kemerahan yang khas di seluruh tubuh.
Karakteristik Utama Campak
Campak disebabkan oleh virus Morbillivirus yang menyebar melalui percikan air liur (droplet) saat penderita batuk, bersin, atau berbicara.
Tribun-Papua.com
KLB campak
Kejadian Luar Biasa (KLB)
Fakfak
Kabupaten Fakfak
Bupati Fakfak
Papua Barat
| Gugatan PSN Merauke Diterima PTUN Jayapura, Kemenhan Kembali Mangkir |
|
|---|
| Dewan Gereja Papua: Inpres Percepatan Pembangunan Justru Perparah Krisis Kemanusiaan |
|
|---|
| Pencurian 11 Unit Komputer Cukcapil Puncak Jaya Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap |
|
|---|
| PSS Sleman Menang Lawan Persiku, Persipura Turun ke Peringkat Kedua Klasemen Grup Timur |
|
|---|
| Wapres Gibran Ajak Anak Yatim Mimika Belanja Alat Sekolah di Toko Meriah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/saodaosdoaoiutu8768nnvbvbvbvcamps.jpg)