Sabtu, 23 Mei 2026

Persetubuhan

Paman Botak di Sorong Setubuhi Keponakan Hingga Hamil

Setelah diinterogasi dalam perjalanan menuju markas, pelaku akhirnya mengaku telah menyetubuhi keponakannya sebanyak empat

Tayang:
Tribun Sorong
RUDAPAKSA - Seorang pria berinisial SB alias Steven diringkus Tim Mangewang Resmob Satreskrim Polresta Sorong Kota, di areal Pelabuhan Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (21/5/2026).(tribunsorong.com/safwan ashari) 
Ringkasan Berita:
  • Penangkapan Pelaku: Tim Resmob Polresta Sorong Kota meringkus pria berinisial SB (54) di Pelabuhan Sorong setelah tiba dari Manokwari menggunakan kapal.
  • Kasus Kejahatan: Pelaku ditangkap karena diduga memerkosa keponakannya sendiri berinisial P (18) hingga korban hamil.
  • Modus Aksi Bejat: Pelaku mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak empat kali saat istrinya sedang tidur, disertai ancaman agar korban bungkam.

 

TRIBUN-PAPUA.COM, SORONG - Tim Mangewang Resmob Satreskrim Polresta Sorong Kota meringkus seorang pria kepala botak berinisial SB alias Steven (54) di area Pelabuhan Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (21/5/2026).

Steven ditangkap karena diduga memerkosa keponakannya sendiri berinisial P (18) hingga hamil.

Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Afriangga Tan menjelaskan bahwa polisi melakukan penangkapan setelah mendapat informasi bahwa pelaku sedang dalam perjalanan dari Manokwari menuju Sorong menggunakan KM Dobonsolo.

"Setelah menerima informasi tersebut, tim Resmob bergerak ke Pelabuhan Sorong untuk memantau kedatangan pelaku," ujar Afriangga kepada Tribun-Sorong.com.

Baca juga: Pertamina Siapkan LCT dan Alih Suplai Demi Cegah Kelangkaan LPG di Papua Barat

Saat kapal bersandar dan penumpang mulai turun, polisi melihat Steven keluar dari kapal mengenakan kacamata sambil menjinjing tas di kedua tangannya.

Tim Mangewang bergerak cepat mengepung dan meringkus pelaku di area parkir kendaraan.

Awalnya pria asal Maluku tersebut sempat mengelak, bersumpah tidak bersalah, dan berdalih tidak memiliki masalah serius.

Namun polisi terus mendesaknya untuk mengingat kembali perbuatannya.

Baca juga: Badan Gizi Nasional Sosialisasikan Nudging Techniques untuk Menu MBG di Jayapura

"Setelah diinterogasi dalam perjalanan menuju markas, pelaku akhirnya mengaku telah menyetubuhi keponakannya sebanyak empat kali," ungkap Afriangga.

Menurut keterangan polisi, aksi bejat tersebut dilakukan Steven saat istrinya sedang tidur.

Pelaku kerap mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut.

“Saat ini, Steven telah diamankan di Mapolresta Sorong Kota untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut,” katanya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved