Jumat, 22 Mei 2026

Anggota KNPB Yahukimo

Anggota KNPB Yahukimo Diikat dan Dipukul Hingga Mata Berdarah di Mapolres Sebelum Dibebaskan

"Kepada semua pihak di dunia internasional bahkan juga regional Papua bahwa hari ini 20 Mei 2026 kami menyambut pembebasan Kone

Tayang:
Penulis: Amatus Hubby | Editor: Marius Frisson Yewun
Istimewa
ANGGOTA KNPB YAHUKIMO - Susana di Sekertariat KNPB Wilayah Yahukimo usai penjemputan Kone Kobak di Polres Yahukimo pada Rabu (20/5/2026). (Istimewa) 

Ringkasan Berita:
  • Pembebasan Pengurus KNPB: Ketua Diplomat KNPB Wilayah Yahukimo Kone Kobak resmi dibebaskan pada 20 Mei 2026 setelah diperiksa di Polres Yahukimo.
  • Status Tidak Bersalah: Pembebasan dilakukan karena hasil penggeledahan rumah tidak terbukti dan Kone tidak terlibat aksi kekerasan di Yahukimo.
  • Pengakuan Penganiayaan: Kone mengaku sempat mendapat perlakuan kasar dengan diborgol diikat serta dipukul empat kali di wajah hingga mata kirinya berdarah.

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Amatus Huby 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAWIJAYA - Ketua Diplomat Internasional KNPB Wilayah Yahukimo, Kone Kobak yang ditangkap beberapa hari lalu oleh aparat Kepolisian Republik Indonesia Resor (Polres) Yahukimo saat dirinya berada di dalam rumah di Kali Merah, Kota Dekai Yahukimo resmi dibebaskan pada Rabu (20/5/2026).

Ketua diplomat KNPB itu dibebaskan setelah diinterogasi oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Yahukimo serta koordinasi yang dibangun oleh KNPB Wilayah Yahukimo.

"Kepada semua pihak di dunia internasional bahkan juga regional Papua bahwa hari ini 20 Mei 2026 kami menyambut pembebasan Kone Kobak ketua Diplomasi KNPB Wilayah Yahukimo. Kami sampaikan terima kasih atas semua dukungan, doa kami sudah terpenuhi," kata Ketua KNPB Wilayah Yahukimo, Nifal Enggalim melalui pesan WhatsApp.

Baca juga: Kantongi Laba Bersih 19 Triliun, Telkomsel Sukses Dorong Pertumbuhan Ekosistem Digital Indonesia

Ketua KNPB menjelaskan kronologis kejadian, sebelumnya Kone dan aktivis KNPB lainnya ada di Sekretariat KNPB Wilayah Yahukimo dan satuan Brimob dan Marinir mendatangi kantor KNPB dan melakukan teror melalui kata-kata.

Setelah beberapa jam kemudian Kone ke rumah dan aparat melakukan penangkapan dan dibawa ke Polres. Kone juga sempat mendapat penyiksaan lalu dibebaskan pada 20 Mei 2026.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa dari penangkapan itu Kone Kobak tidak terbukti bersalah dan tidak terlibat dalam kekerasan di Wilayah Yahukimo dan hasil dari rumah yang digeledah oleh aparat itu tidak terbukti.

"Tadi negosiasi kami aparat mengatakan bahwa rumah dicurigai lalu Kone memegang alat tajam tetapi kami bantah. Sekarang juga kami menyampaikan kepada publik bahwa apa yang aparat kepolisian Polres Yahukimo sampaikan tidak benar. Karena perlawanan kami KNPB seluruh tanah air (seluruh Indonesia) adalah perjuangan tanpa kekerasan. Perlawanan yang damai dan bermartabat yang lebih mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan sehingga kami percaya dan kami sampaikan bahwa apa yang disampaikan pihak Polri itu tidak benar," tegasnya.

Baca juga: Dalam Semangat Harkitnas, Bank Mandiri Salurkan 2.800 Paket Sembako di Jayapura Papua

Dalam waktu dekat kata pengurus KNPB Wilayah Yahukimo, mereka akan menggerakkan massa untuk melakukan aksi turun jalan secara damai.

“Kain merah sudah berkibar (maksudnya bendera KNPB sudah berkibar) di aspal berarti kami akan tetap turun jalan," ujar Ketua KNPB.

Sementara itu, Ketua Diplomasi KNPB Wilayah Yahukimo, Kone Kobak, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap dirinya terjadi pada tanggal 19 Mei 2026, pukul 5 lewat 7 sore di rumah Kali Merah.

Saat itu menurut dia, Tim Gabungan Damai Cartenz yang selama ini berpatroli di Kota Yahukimo masuk ke rumahnya dan melakukan penggeledahan namun tidak ada alat bukti yang dicurigakan.

Baca juga: Ulah Bullying Siswa SD di Nabire Seret 13 Orang Tua Murid Sekaligus ke Sekolah

"Di rumah itu saya sendiri baru anggota masuk. Saya sedang cuci pakaian, kasih jemur baru saya duduk begini, Tim Damai Cartenz gabungan itu masuk baru suruh saya angkat tangan, dan di situ saya tidak ragu, karena saya tidak pegang alat-alat tajam dan lain-lainnya. Jadi saya tidak ragu, saya bilang siap," ujarnya.

Selanjutnya Kone mengaku bahwa dirinya dibawa ke Polres Yahukimo, tepatnya ke ruang Reskrim atau penyelidik.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved