ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Tengah

3 Raperdasus Ditetapkan, Wagub Deinas: Papua Tengah Dibangun Atas Fondasi Dialog

Ketiga Raperda itu yakni, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Ranperdasi

Tribun-Papua.com/Calvin Erari
RAPERDASUS PAPUA TENGAH - Penetapan tiga Rapaerda Provinsi Papua Tengah yang berlangsung di Nabire, Sabtu, (16/8/2025). Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley mengatakan, pembentukan raperdasus sebagai bukti bahwa provinsi dibangun di atas fondasi dialog, kemitraan, dan kesediaan untuk saling mendengar. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi telah menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Rapaerda) di Provinsi Papua Tengah.

Ketiga Raperda itu yakni, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Ranperdasi pajak dan retribusi daerah, serta pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Baca juga: Telkomsel Pulihkan Jaringan 12 Kabupaten yang Mengalami Penurunan Kualitas

Sementara, penetapan tersebut dilaksanakan dalam sidang Paripurna DPR di Gedung DPR Provinsi Papua Tengah, Jalan Pepera, Kabupaten Nabire, pada Jumat, (15/8/2025) malam.

Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley mengatakan, Paripurna ini merupakan bukti bahwa provinsi dibangun di atas fondasi dialog, kemitraan, dan kesediaan untuk saling mendengar.

Baca juga: Ones Pahabol: Pidato Presiden Jadi Panduan Pembangunan Papua Pegunungan

"Kita baru saja menuntaskan satu tahap penting, yaitu mendengarkan, menimbang, dan merespons pandangan fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah strategis, yakni, RPJMD, pajak dan retribusi daerah, serta pembentukan dan susunan perangkat daerah," kata Deinas dalam sambutanya yang diperoleh Tribun-Papua.com, Sabtu, (16/8/2025).

Menurut dia, dari semua masukan yang disampaikan, ada keinginan bersama untuk menghadirkan Papua Tengah yang bukan hanya tumbuh, tetapi juga maju secara merata, berkeadilan sosial dan bermartabat.

Baca juga: Bupati Benyamin Arisoy Kukuhkan 53 Anggota Paskibraka Kepulauan Yapen

Untuk itu RPJMD yang telah disepakati bersama, harus hidup, relevan dengan karakter, dan harus mampu memetakan potensi lokal menjadi kekuatan ekonomi.

Begitupun soal kesepakatan mengenai pajak dan retribusi yang harus dikelola dengan bijak, tidak memberatkan rakyat, tetapi cukup kuat menopang pembiayaan pembangunan.

Sama juga seperti, pembentukan perangkat daerah baru, yang harus efisien, responsif, dan berpihak pada orang asli Papua.

Baca juga: Anggota KKB Papua Ditangkap, Ini Sosok Konara Enumbi

Deinas bilang, dalam penetapan ini, bukan hanya sebagai angka dalam laporan, tetapi sebagai aktor utama pembangunan.

"Saya memahami bahwa tantangan kita besar, dan keterbatasan infrastruktur, akses pelayanan dasar yang belum merata, serta kebutuhan untuk mengelola sumber daya secara berkelanjutan, tapi saya percaya, ketika eksekutif dan legislatif bekerja searah, dengan dukungan tokoh adat, agama, pemuda, perempuan, dunia usaha, serta masyarakat luas, maka tantangan itu akan berubah menjadi peluang,".

Baca juga: Paskibra Kota Jayapura Dikukuhkan, Siap Sambut HUT ke-80 RI

"Oleh karena itu, seluruh masukan yang telah kita terima hari ini tidak akan berhenti menjadi catatan sidang, akan tetapi menjadi panduan kerja, dan akan dituangkan dalam program yang terukur, dikawal dengan regulasi yang kuat, dan diwujudkan dengan tindakan nyata di lapangan," ujarnya.

Deinas mengajak semua pihak untuk menjaga semangat kebersamaan yang ada sampai saat ini.

Baca juga: HUT ke-80 RI, Pertamina Regional Papua Maluku Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim di Jayapura

"Jangan biarkan perbedaan pandangan memisahkan tujuan kita, tapi mari kita jadikan itu sebagai sumber kekuatan untuk memperkaya solusi dengan bergerak sebagai satu tubuh, satu hati, dan satu visi yaitu: "Papua Tengah emas, adil, berdaya saing, bermartabat, harmonis, maju, dan berkelanjutan," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved