WFH dan Sekolah Online
Legislator Papua Tengah Minta WFH Harus Tetap Menjamin Pelayanan Publik Maksimal
Langkah ini diambil bukan hanya respons terhadap situasi ekonomi, melainkan sebagai momentum transformasi digital dalam pelayanan
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Marius Frisson Yewun
Ringkasan Berita:
- Penerapan WFH ASN: Pemprov Papua Tengah resmi memberlakukan sistem Work From Home (WFH) bagi ASN mulai 2 April 2026 sebagai langkah transformasi digital.
- Efisiensi Energi: Kebijakan ini mengikuti instruksi nasional untuk menekan konsumsi BBM dan mitigasi fluktuasi harga energi global.
- Dukungan Legislatif: Anggota DPR Papua Tengah, Peanus Uamang, mendukung penuh langkah ini sebagai solusi taktis untuk modernisasi birokrasi.
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - Era baru efisiensi birokrasi mulai menyentuh ufuk timur Indonesia.
Sejalan dengan mandat pemerintah pusat untuk melakukan mitigasi terhadap fluktuasi energi global, Pemerintah Provinsi Papua Tengah secara resmi mengimplementasikan pola kerja Work From Home (WFH) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Langkah ini diambil bukan hanya respons terhadap situasi ekonomi, melainkan sebagai momentum transformasi digital dalam pelayanan publik.
Baca juga: Persaingan Grup Timur Makin Ketat, Coach RD Minta Persipura Tingkatkan Fokus di 4 Laga yang Tersisa
Kebijakan ini berakar pada instruksi nasional yang berlaku per 1 April 2026, dengan tujuan untuk menekan konsumsi BBM di tengah ketidakpastian situasi global.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemprov Papua Tengah langsung tancap gas untuk memberlakukan penyesuaian pola kerja fleksibel tersebut pada 2 April 2026, dengan utama yaitu, efisiensi operasional tanpa mengorbankan produktivitas.
Menanggapi transisi besar ini, Legislator Provinsi Papua Tengah, Peanus Uamang memberi dukungan penuh kepada pemerintah pusat maupun Pemprov Papua Tengah.
Baca juga: Pertamina dan Komunitas Selam Pulihkan Ekosistem Bawah Laut Ambon
Menurut dia, penetapan WFH adalah langkah progresif yang harus dijawab dengan integritas tinggi oleh para abdi negara.
"Saya berharap WFH ini dijalankan dengan komitmen penuh oleh seluruh pegawai," kata Peanus kepada Trubun-Papua.com, di Nabire, Senin (6/4/2026).
Sebagai wakil rakyat Peanus menegaskan, perubahan lokasi kerja tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan hak pelayanan mereka.
Untuk itu, sebagai bentuk fungsi pengawasan legislatif, dia berkomitmen untuk melakukan pemantauan langsung terhadap efektivitas kebijakan tersebut di lapangan.
Baca juga: Mabes Polri Pertebal Pengamanan di Papua Tengah dan Maluku Utara, Ada Apa?
"Supaya, pelayanan publik saat WFH juga dapat berjalan maksimal," ujarnya.
Politisi Partai PAN itu memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo yang telah mengambil langkah strategis ini.
Menurut dia, kebijakan ini sebagai solusi taktis dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus mendorong modernisasi cara kerja pemerintah.
"Dengan adaptasi teknologi yang tepat, WFH di Papua Tengah diharapkan menjadi model baru birokrasi yang lebih ramping, hemat energi, namun tetap memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di Bumi Cendrawasih," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/kskadasda.jpg)