Minggu, 17 Mei 2026

RSUD Serui

RSUD Serui Resmi Jadi Rujukan Pasien dari Waropen dan Mamberamo Raya

Hal itu tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang tanda tangani resmi oleh Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy

Tayang:
Tribunnews.com/Yulian Marvin Raubaba
KERJASAMA TIGA PEMKAB - Prosesi Penandatangan PKS layanan rujukan pasien ke RSUD Serui oleh ketiga pimpinan daerah yang disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen di Aula RSUD Serui, Rabu (26/11/2025). Bupati Benyamin Arisoy menyampaikan, kerja sama ini bertujuan memperkuat mekanisme rujukan pasien antarwilayah, khususnya bagi warga Waropen dan Mamberamo Raya yang selama ini mengakses layanan kesehatan lanjutan di RSUD Serui. 
Ringkasan Berita:
  • RSUD Rujukan: RSUD Serui, Yapen, resmi menjadi rumah sakit rujukan bagi Waropen dan Mamberamo Raya.
  • Perjanjian Kerja Sama: Status rujukan ini diresmikan melalui penandatanganan PKS (Perjanjian Kerja Sama) antar ketiga kabupaten.
  • Tujuan: PKS bertujuan mempercepat dan memperlancar mekanisme rujukan serta menjamin hak layanan kesehatan.
  • Kesiapan: RSUD Serui telah menyiapkan fasilitas dan alur rujukan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pasien ketiga wilayah.

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marvin Raubaba

TRIBUN-PAPUA.COM, YAPEN - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serui di Kabupaten Yapen, Provinsi Papua kini siap menerima pasien rujukan dari Kabupaten Waropen dan Mamberamo Raya.

Hal itu tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang tanda tangani resmi oleh Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy, bersama Bupati Waropen Fransiscus Xaverius Mote yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bonny S Wisessa serta, Bupati Mamberamo Raya, Robby Wilson Rumansara di Serui, Rabu, (26/11/2025).

Kerja sama ini bertujuan memperkuat mekanisme rujukan pasien antarwilayah, khususnya bagi warga Waropen dan Mamberamo Raya yang selama ini mengakses layanan kesehatan lanjutan di RSUD Serui.

Baca juga: PT BCA Gandeng Pelajar Merauke Tanam Ratusan Pohon Lawan Krisis Iklim

Bupati menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pelayanan kesehatan berjalan lebih terkoordinasi. 

Ia juga menegaskan RSUD Serui telah disiapkan sebagai rumah sakit rujukan yang mampu menangani berbagai kasus medis dari daerah sekitar.

“Melalui PKS ini, kita ingin memastikan proses rujukan berjalan lebih baik, cepat, dan sesuai standar. Layanan kesehatan adalah hak seluruh masyarakat, tanpa melihat batas kabupaten,” ujarnya.

Baca juga: No Viral No Justice: Kasus Irene Sokoy Ungkap Gagalnya Implementasi Otonomi Khusus Papua

Lebih lanjut, Staf Ahli Bupati Waropen, Bonny S Wisessa kepada media menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Waropen dan Mamberamo Raya mengapresiasi langkah Pemkab Kepulauan Yapen yang membuka ruang kerja sama secara lebih formal. 

Mereka berharap PKS ini dapat memperlancar proses administrasi dan teknis rujukan, mulai dari koordinasi antarfasilitas kesehatan, kesiapan ambulans, hingga penanganan pasien saat tiba di RSUD Serui.

Sementara itu, Direktur RSUD Serui Erends Ampasoi menambahkan bahwa, pihaknya telah menyiapkan alur rujukan dan peningkatan fasilitas untuk mendukung kerja sama tersebut. 

Baca juga: Inspektorat Sarmi Perkuat Fondasi Birokrasi Bebas Korupsi Melalui Sosialisasi Antigratifikasi

“Kami siap memberikan pelayanan terbaik untuk pasien dari tiga kabupaten. Yang utama adalah keselamatan pasien,” katanya.

Dengan ditandatanganinya PKS ini, ketiga pemerintah daerah menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di wilayah utara Papua.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved