Selasa, 5 Mei 2026

RSUD Yowari

Mahasiswa Yahukimo Meninggal di RSUD Yowari, Diduga Ditelantarkan Karena Administrasi BPJS

Keluarga korban menilai almarhum tidak mendapatkan pelayanan medis secara maksimal saat dibawa ke rumah sakit dalam kondisi

Tayang:
Istimewa
PELAYANAN KESEHATAN - Tangkap layar siaran langsung akun Facebook Raimond saat keluarga korban menyampaikan kronologi meninggalnya mahasiswa asal Yahukimo di RSUD Yowari, Minggu (8/3/2026). Keluarga menuntut pihak rumah sakit karena dinilai mengabaikan pasien hingga meninggal. 

Ringkasan Berita:
  • Dugaan Kelalaian Medis: Mahasiswa Uncen asal Yahukimo, Martina Biri (22), meninggal dunia di RSUD Yowari diduga akibat lambatnya penanganan medis saat kondisi darurat.
  • Kendala Administrasi: Keluarga mengklaim pasien sempat diabaikan dan diminta mengurus administrasi/pembayaran terlebih dahulu karena kartu BPJS-nya terdaftar di wilayah lain (Wamena).

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Magai

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA- Kematian seorang mahasiswa asal Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan di RSUD Yowari, Kabupaten Jayapura, Papua, Minggu, (8/3/2026) memicu perhatian publik. 

Keluarga korban menilai almarhum tidak mendapatkan pelayanan medis secara maksimal saat dibawa ke rumah sakit dalam kondisi darurat.

Mahasiswa tersebut diketahui bernama Martina Biri (22), mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Jurusan Manajemen Pendidikan, semester 8 angkatan 2022.

Korban merupakan warga asal Kabupaten Yahukimo dan selama menempuh pendidikan di Kota Jayapura tinggal di kawasan Hawai, belakang SPBU.

Untuk sementara, jenazah almarhum disemayamkan di Asrama Mahasiswa Distrik Sela, Sentani, Yahim BTN Joko Indah sambil menunggu proses selanjutnya dari pihak keluarga.

Baca juga: Sekda Lepas Tim Persimi Sarmi “Badai Pantai Utara” Ikuti Liga 4 di Jayapura

Bahkan dalam pertemuan dengan pihak manajemen rumah sakit, keluarga secara tegas meminta agar petugas medis yang bertugas saat kejadian tersebut diberikan sanksi tegas hingga pemecatan tidak hormat.

Kasus ini mencuat setelah keluarga korban menyampaikan kronologi kejadian melalui siaran langsung di akun Facebook Raimond dengan durasi sekitar **1 jam 24 menit**.

Tribun-Papua.com mengikuti siaran tersebut dari awal hingga akhir. Dalam dialog yang terjadi antara keluarga korban dan pihak rumah sakit, keluarga menyampaikan sejumlah keberatan terkait pelayanan yang diterima almarhum.

“Kami datang untuk meminta pertolongan karena pasien dalam kondisi darurat. Tapi menurut kami tidak ada respon cepat dari pihak rumah sakit,” ujar salah satu anggota keluarga dalam siaran langsung tersebut.

Kronologi Versi Keluarga

Perwakilan keluarga menjelaskan bahwa almarhum sebelumnya sudah beberapa kali datang berobat ke RSUD Yowari.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Nggapulu Voyage 06.2026, Ada Penyesuaian Rute di Masa Lebaran

Menurut keluarga, almarhum pertama kali dibawa ke rumah sakit pada 13 Februari 2026 karena mengalami sakit. Saat itu pasien diperiksa oleh tenaga medis, diberikan obat, kemudian dipulangkan dengan anjuran agar kembali jika kondisi kesehatannya memburuk.

“Waktu pertama kali datang 13 Februari dia diperiksa dan diberikan obat, lalu kami diminta pulang. Katanya kalau sakit lagi baru datang ke rumah sakit,” kata salah satu keluarga korban.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved