Jumat, 5 Juni 2026

Nelayan Jayapura

Ratusan Nelayan Jayapura Mengamuk, Gubernur Papua Minta Maaf

Menanggapi kericuhan itu, Gubernur Papua Matius Fakhiri menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat nelayan.

Tayang:
Tribun-Papua.com/Taniya Sembiring
NELAYAN MENGAMUK - Gubernur Papua Matius Fakhiri menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait pemotongan rompon milik nelayan 

Ringkasan Berita:
  • Ratusan nelayan di Jayapura melakukan aksi protes besar-besaran di Kantor Dinas Perikanan Papua pada Senin, 16 Maret 2026.
  • Menanggapi kericuhan itu, Gubernur Papua Matius Fakhiri menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat nelayan.

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,Taniya Sembiring 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Ratusan nelayan di Kota Jayapura, Provinsi Papua melakukan aksi protes besar-besaran di Kantor Dinas Perikanan Papua pada Senin, 16 Maret 2026.

Mereka meluapkan kemarahan dengan membuang bom dopis atau bom rakitan, setelah puluhan rumpon milik nelayan di sita dari perairan Jayapura hingga Demta.

Para nelayan menilai tindakan tersebut dilakukan sepihak tanpa pemberitahuan maupun sosialisasi yang jelas.  

Baca juga: Bulog Papua Pastikan Stok Beras dan Minyak Aman untuk Cegah Harga Melonjak Jelang Idulfitri

Menanggapi kericuhan itu, Gubernur Papua Matius Fakhiri menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat nelayan.

Ia mengaku baru mengetahui isu tersebut setelah membaca di media sosial. 

“Saya panggil kepala dinas SDM, kepala dinas perikanan, termasuk teman-teman dari migas. Penjelasan kepada saya, sosialisasi sebenarnya sudah dilakukan beberapa bulan lalu. Namun saya sangat menyayangkan ada pihak yang memanfaatkan isu ini untuk membuat keadaan tidak baik-baik saja,” tegasnya saat diwawancarai Tribun-Papua.com, Selasa (17/3/2026) sore.

Dalam penjelasan resmi, pemerintah memastikan bahwa pengangkatan rumpon dilakukan untuk kepentingan survei kapal semi.

Baca juga: Pengguna Transportasi Online Dicegat, Bupati Jayapura Minta Polisi Perketat Pengamanan RSUD Yowari 

Rumpon yang diangkat akan diganti dengan skema kompensasi.

Rumpon dalam radius 11 mil dari pantai akan diganti sekitar Rp44 juta, sementara yang berada di atas 12 mil akan diganti sekitar Rp120 juta.

Pembayaran dijanjikan masuk ke rekening nelayan dalam waktu dua minggu, sesuai koordinat rumpon yang tercatat.  

“Tidak mungkin ada yang mengaku-ngaku. Semua rumpon yang diangkat sudah tercatat dengan baik, termasuk koordinatnya. Di Sarmi ada sekitar 50 rumpon, dua di antaranya sudah diverifikasi. Tinggal penyelesaian di Jayapura,” jelasnya.

Baca juga: Bupati Jayapura Tegaskan IGD RSUD Yowari Wajib Tangani Pasien Lebih Dulu, Administrasi Belakangan

Meski demikian, aksi nelayan menunjukkan adanya ketidakpuasan mendalam terhadap proses komunikasi pemerintah. 

Banyak nelayan merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut mata pencaharian atau sumber kehidupan utama mereka.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved