Rabu, 13 Mei 2026

Pencaker Mimika

Pencaker Lokal Papua Hanya Dijadikan Objek Training Tanpa Lapangan Kerja Nyata

Pantauan Tribun-Papua. com, aksi tersebut berlangsung di depan Diana Mall, Jalan Budi Utomo, Mimika, sejak pukul 08.30 WIT. Di lokasi

Tayang:
Tribun-Papua.com
ASPIRASI PENCAKER MIMIKA – Sejumlah massa menggelar aksi bisu dengan membawa berbagai spanduk tuntutan terkait kesempatan kerja bagi pencari kerja lokal di Kabupaten Mimika, Selasa (12/5/2026). Mereka menuntup perhatian serius dari pemerintah yang tidak memberikan ruang bagi pekerja lokal melainkan terus mendatangkan dari luar Papua. (Feronike Rumere). 

Ringkasan Berita:
  • Aksi Bisu di Forum Otsus: Massa pencaker lokal Mimika menggelar aksi bisu di depan lokasi pertemuan 6 Gubernur se-Tanah Papua untuk menuntut hak kerja bagi anak daerah.
  • Kritik Objek Pelatihan: Aktivis menekankan bahwa anak Papua hanya dijadikan objek program pelatihan dan CSR tanpa ada kepastian penyerapan tenaga kerja setelahnya.
  • Tuntut Implementasi UU: Massa mendesak pemerintah menjalankan UU Otsus Pasal 62 guna memberikan perlindungan dan prioritas bagi tenaga kerja asli Papua

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Feronike Rumere

TRIBUN-PAPUA.COM, MIMIKA – Sejumlah massa menggelar aksi bisu dengan membawa berbagai spanduk tuntutan terkait kesempatan kerja bagi pencari kerja lokal di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Selasa (12/5/2026).

Pantauan Tribun-Papua. com, aksi tersebut berlangsung di depan Diana Mall, Jalan Budi Utomo, Mimika, sejak pukul 08.30 WIT. Di lokasi ini para gubernur 6 provinsi di Tanah Papua sedang berkumpul dan membahas tentang Otsus.

Dalam aksi itu, massa membawa spanduk bertuliskan “Otsus hadir untuk hak kerja anak daerah Timika” serta “Pastikan perusahaan memberikan ruang dan kesempatan utama bagi potensi lokal.”

Massa juga membentangkan tuntutan yang merujuk pada Pasal 62 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 juncto UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.

Baca juga: Angkat Isu Eksploitasi Tanah Papua, Nobar Film Pesta Babi Dibubarkan di Sejumlah Daerah

Dalam spanduk itu disebutkan bahwa pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota wajib melakukan pembinaan, memberikan kesempatan kerja, dan perlindungan bagi tenaga kerja lokal Mimika.

Selain itu, terdapat pula tulisan “Papua bukan tanah kosong”, “Papua banyak pencaker jadi pengangguran”, hingga “Stop menggunakan sistem Orda (Orang Dalam).”

Aktivis HAM Perempuan Papua, Yuliana Rumbarar, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan pencari kerja lokal terhadap minimnya kesempatan kerja bagi anak-anak Papua yang lahir dan besar di Mimika.

Menurutnya, banyak anak Papua hanya dijadikan objek program pelatihan dan CSR perusahaan tanpa adanya penyerapan tenaga kerja setelah pelatihan selesai.

“Kami ikut training, dapat sertifikat, tetapi setelah itu tidak ada lapangan pekerjaan. Kami merasa regulasi Otonomi Khusus belum benar-benar dirasakan masyarakat di bawah,” ujarnya.

Baca juga: Polisi Papua Belah Mobil Dinas Jadi 32 Potongan Agar Bisa Dikirim Dengan Pesawat Caravan

Yuliana menegaskan aksi itu juga berkaitan dengan pelaksanaan forum pembahasan Otonomi Khusus Papua yang sedang berlangsung di Hotel Horison Diana.

Ia berharap pemerintah daerah, perusahaan, hingga instansi terkait dapat duduk bersama membahas persoalan tenaga kerja lokal secara serius.

“Kami minta Perda yang mengatur tenaga kerja lokal dijalankan agar perusahaan wajib memberikan kesempatan kepada anak-anak Papua di Mimika,” katanya.

Selain itu, pihaknya meminta pembatasan masuknya tenaga kerja dari luar daerah karena dinilai mempersempit peluang kerja masyarakat asli Papua di Mimika.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved