Mess GKI Biak
Mess GKI Biak Jadi Spirit Baru Pelayanan Umat Kristen
Wakil Bupati Biak, Jimmy C. Kapissa mengatakan, pembangunan Mess ini merupakan salah satu komitmen Bupati Biak Numfor sejak awal dilantik.
Penulis: Fiona Sihasale | Editor: Marius Frisson Yewun
Ringkasan Berita:Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra, bersama Wakil Bupati meninjau Mess GKI Klasis Biak Selatan yang pembangunannya telah mencapai 99 persen dalam tujuh bulan terakhir.Proyek yang menjadi pergumulan selama 12 tahun ini ditargetkan selesai dan diresmikan saat Paskah 2026. Mess yang menelan anggaran Rp3 miliar dari dana Otsus ini diharapkan menjadi aset dan semangat baru bagi pelayanan umat GKI di Papua.
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR - Bupati Biak Numfor, Provinsi Papua, Markus Mansnembra bersama Wakil Bupati Jimmy C. Kapissa didampingi Pelaksana tugas Sekretaris Daerah, Zacharias L. Mailoa, meninjau progres pembangunan Mess GKI Klasis Biak Selatan yang berlokasi di Jl. DS. Rumainum, Senin, (3/11/2025).
Wakil Bupati Biak, Jimmy C. Kapissa mengatakan, pembangunan Mess ini merupakan salah satu komitmen Bupati Biak Numfor sejak awal dilantik.
Pembangunan mess tersebut telah menjadi pergumulan pemerintah daerah selama 12 tahun terakhir dan kini hampir rampung.
Baca juga: 43 Guru Puncak Jaya Ikuti PPG Luring, Sekda Risa: Tingkatkan Kompetensi Tanpa Internet
“Sejak dilantik, bupati berkomitmen membangun Mess GKI, dan dalam kurun waktu tujuh bulan, progres pembangunan telah mencapai 99 persen,” ujar Jimmy saat ditemui usai meninjau progres pembanguan mess GKI.
Pemerintah daerah menargetkan penyelesaian pembangunan infrastruktur penunjang mess, agar dapat diresmikan bersamaan dengan perayaan Paskah tahun 2026 mendatang.
Mess GKI di Biak Numfor ini merupakan mess kedua di Tanah Papua dan pemerintah berharap kehadiran mess tersebut menjadi semangat baru bagi umat GKI, tidak hanya dalam pelayanan rohani, tetapi juga sebagai penopang kegiatan pelayanan dan persekutuan.
Baca juga: Bupati Biak Wajibkan Bintal Untuk Wujudkan ASN Religius dan Spiritual
“Satu lagi aset GKI yang pemerintah daerah persembahkan bagi umat Kristen di Tanah Papua khususnya di Kabupaten Biak Numfor. Semoga pembangunan ini menjadi spirit bagi anak-anak GKI dan denominasi lainnya untuk terus membangun sarana penunjang pelayanan,” kata Wabup.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kemegahan hati dan kerukunan antarumat beragama agar Biak Numfor tetap menjadi zona damai.
Sementara itu, konsultan pelaksana pembangunan dari CV Arastama, Litber Riuwpassa menjelaskan, mess tersebut memiliki 22 kamar dengan ukuran bangunan 39 x 10 meter dan nilai anggaran sekitar tiga miliar bersumber dari dana hibah Otsus Tahun 2025.
Baca juga: Anggota DPR Papua Tengah Kecam Layanan Delay Sriwijaya Air
Pekerjaan dilakukan dalam tiga tahap, dan kini memasuki tahap akhir berupa pengaspalan, pembangunan pagar, dan penyelesaian fasilitas penunjang lainnya.(*)
Tribun-Papua.com
Mess GKI di Biak
Kantor Sinode GKI Papua
Gereja Kristen Injili (GKI)
Bupati Biak Numfor
Wakil Bupati Biak Numfor
Jimmy Kapissa
Markus Mansnembra
| Jadwal Kapal Pelni Jakarta-Makassar November 2025, Harga Tiket Mulari Rp563 Ribu | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Prakiraan Cuaca Papua Besok, Selasa 4 November 2025: Sarmi Hujan Sedang di Malam Hari | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Bupati Biak Wajibkan Bintal Untuk Wujudkan ASN Religius dan Spiritual | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sriwijaya Air Diminta Angkat Kaki dari Papua Tengah, Begini Peyebabnya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Anggota DPR Papua Tengah Kecam Layanan Delay Sriwijaya Air | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
			:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/sadamdadsaidadkadladksadakjdakljdskljdfg.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.