Kamis, 9 April 2026

Pemkab Biak Numfor

Rp27 Miliar ULP ASN Biak Numfor Segera Masuk Rekening

Kepala BPKAD Biak Numfor, Gunadi, S.Sos,. M.Si saat ditemui di Biak, Jumat, (28/11/2025) mengatakan pembayaran

Tribunnews.com/Fiona Sihasale
ULP ASN BIAK - Kepala BPKAD Biak, Gunadi, S.Sos,. M.Si saat dikonfirmasi media di Biak, Jumat (28/11/2025). Ia memastikan pemerintah telah mengalokasikan Rp27 miliar untuk ULP yang akan dibayarkan dalam waktu dekat.  
Ringkasan Berita:
  • ULP Segera Cair: BPKAD Biak Numfor segera merealisasikan pembayaran ULP (Uang Lauk Pauk) untuk seluruh ASN (PNS dan PPPK).
  • Anggaran dan Periode: Anggaran Rp27 miliar disiapkan untuk membayar ULP sebesar Rp20.000 per hari, mencakup periode Januari hingga November 2025.
  • Dasar Pembayaran: Pembayaran ULP didasarkan pada tingkat kehadiran yang dibuktikan dengan absensi, dan OPD diminta segera menyerahkan data Desember.

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR - Pemerintah Daerah melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor, Provinsi Papua segera merealisasikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berupa Uang Lauk Pauk (ULP) bagi seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, untuk periode Januari - November 2025. 

Kepala BPKAD Biak Numfor, Gunadi, S.Sos,. M.Si saat ditemui di Biak, Jumat, (28/11/2025) mengatakan pembayaran ULP tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2025, yang menetapkan besaran ULP sebesar Rp20.000 per orang per hari, dihitung berdasarkan tingkat kehadiran pegawai yang dibuktikan melalui absensi.

Untuk membayar hak pegawai tersebut, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp27 miliar, bersumber dari APBD 2025. Realisasi pembayaran dilakukan untuk Januari - November sebab data absensi pegawai pada bulan Desember belum diserahkan sepenuhnya oleh OPD. 

Baca juga: 52 IDI Yapen-Waropen Gelar Muscab Untuk Menentukan Arah Pelayanan

“Secara anggaran, ULP disiapkan untuk 12 bulan, tetapi dasar pembayarannya adalah kehadiran yang disertai bukti absen. Pegawai telah melaksanakan tugas sampai November sehingga dapat diproses, sementara kehadiran di bulan Desember masih menunggu dokumen resmi dari masing-masing OPD,” jelas Gunadi

Dikatakan pula bahwa ketepatan administrasi menjadi prioritas agar pembayaran ULP berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Karena itu, OPD diminta segera menyerahkan dokumen absensi untuk mempercepat proses realisasi sisa pembayaran.

Gunadi juga menyampaikan permohonan maaf kepada ASN atas keterlambatan realisasi ULP pada tahun anggaran 2025. Keterlambatan tersebut terjadi akibat pemangkasan anggaran besar-besaran oleh pemerintah pusat secara nasional, yang berpengaruh langsung pada kemampuan keuangan daerah.

Baca juga: Kabupaten Nabire Masuk Kategori Paling Banyak Tunggakan Listrik

Meskipun begitu, Ia memastikan bahwa proses realisasi akan diselesaikan dalam waktu dekat sehingga diharapkan ASN tetap bersabar dan terus menjalankan tugas sebagaimana mestinya. 

“Dengan adanya pembayaran ULP ini, kami berharap pegawai semakin bersemangat meningkatkan disiplin dan kinerja demi pelayanan publik yang optimal serta mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Biak Numfor,” tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved