Pemkab Biak Numfor
Dana Otsus Tahap I Pemkab Biak Numfor Dicairkan rp 51,1 Miliar
Jumlah tersebut merupakan 30 persen dari total Dana Otsus dan DTI TA 2026 sebesar Rp170,4 miliar.
Penulis: Fiona Sihasale | Editor: Paul Manahara Tambunan
“Seluruh daerah di Tanah Papua yang sudah memenuhi syarat salur baru sebanyak tiga pemerintah provinsi dan empat kabupaten/kota,” jelasnya.
Adapun daerah yang telah dinyatakan memenuhi syarat salur Dana Otsus dan DTI Tahap I TA 2026 meliputi Provinsi Papua, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Barat Daya, Kota Jayapura, Kota Sorong, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Biak Numfor.
Gunadi berharap, dengan telah disalurkannya Dana Otsus Tahap I ini, seluruh perangkat daerah terkait dapat memanfaatkan anggaran secara optimal, tepat sasaran, serta sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga program-program prioritas daerah dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Biak Numfor. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/TSUS-Kepala-Badan-Pengelolaan-K.jpg)