Selasa, 21 April 2026

Pemkab Biak Numfor

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Pemkab Biak Numfor Lindungi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja di Indonesia.

Tribun-Papua.com/Fiona Sihasale
BPJS KETENAGAKERJAAN - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, saat kunjungan kerja di Biak Numfor laporkan capaian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Selasa (10/2/2026)  

 

Ringkasan Berita:
  • Dirut BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar kurang lebih Rp61 miliar kepada sekitar 3.700 penerima manfaat di Biak Numfor. 
  • Dari jumlah tersebut, terdapat 52 penerima manfaat beasiswa yang diharapkan dapat melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi.

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, dalam rangka silaturahmi sekaligus melaporkan capaian sinergi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Selasa (10/2/2026) 

Kunjungan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan manfaat jaminan sosial kepada penerima manfaat.

Dalam pertemuan bersama Bupati Biak Numfor dan jajaran pemerintah daerah, Pramudya menyampaikan bahwa hingga tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan perlindungan kepada lebih dari 18.000 pekerja di Kabupaten Biak Numfor

Perlindungan tersebut mencakup pekerja sektor formal maupun informal, termasuk tenaga kerja di sektor jasa konstruksi.

Baca juga: Anggaran Dipotong Rp 7 Miliar, Iuran BPJS Kesehatan 19.280 Warga Jayapura Tak Ditanggung Pemda

“Kami melaporkan bahwa sampai dengan tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan perlindungan kepada lebih dari 18.000 pekerja di Biak. Hari ini kita juga menyaksikan langsung penyerahan manfaat program jaminan kematian serta beasiswa kepada penerima manfaat,” ujar Pramudya usai pertemuan bersama Bupati Biak Numfor di Gedung Negara Biak, Selasa (10/2/2026).

Pramudya menjelaskan, sepanjang tahun 2025 BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar kurang lebih Rp61 miliar kepada sekitar 3.700 penerima manfaat di Biak Numfor. 

Dari jumlah tersebut, terdapat 52 penerima manfaat beasiswa yang diharapkan dapat melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi.

Pada kesempatan itu, Pramudya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor atas komitmen dan dukungan dalam memperkuat sinergi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Ia juga berharap ke depan kolaborasi dapat terus diperkuat, baik melalui regulasi, penganggaran, maupun dorongan kepada masyarakat pekerja untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami meyakini Biak Numfor terus berkembang, dengan banyak pembangunan infrastruktur ke depan. Pekerja di sektor jasa konstruksi juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.

Sebagai putra daerah yang lahir di Biak, Pramudya menegaskan komitmennya untuk menghadirkan program jaminan sosial ketenagakerjaan secara nyata di tengah masyarakat agar kesejahteraan masyarakat Biak Numfor semakin meningkat.

Sementara itu, Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra, mengapresiasi kunjungan kerja Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang datang langsung untuk melihat pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved