Senin, 20 April 2026

Pemkab Biak Numfor

BBM Nelayan Biak Disalahgunakan, Bupati Sidak Langsung SPBUN Samber Binyeri

Fasilitas ini sejatinya merupakan bagian dari program Kampung Nelayan Modern yang diinisiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Tribun-Papua.com/Istimewa
BBM SUBSIDI - Bupati Biak Numfor, Provinsi Papua, Markus Mansnembra, saat melakukan sidak di lokasi SPBUN Samber Binyeri, Distrik Yendidori, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Kamis (26/2/2026) lalu 

 

Ringkasan Berita:
  • Bupati lakukan Sidak langsung SPBUN Kampung Samber Binyeri, Distrik Yendidori, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, Kamis (26/2/2026)
  • Bupati mendapati sebuah kendaraan Pick Up yang berisi jeriken untuk mengisi BBM bersubsidi yang akan dijual kembali bahkan dibawa ke kabupaten lain. 
  • Kejadian tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian dan langsung diamankan di Polres Biak Numfor untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK — Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, berkomitmen memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menyusul temuan praktik penimbunan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN).

Bupati Biak Numfor Markus Mansnembra menegaskan akan menindak tegas oknum yang memanfaatkan fasilitas publik tersebut untuk kepentingan pribadi.

Penegasan itu disampaikan Markus usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBUN Kampung Samber Binyeri, Distrik Yendidori, Jumat (27/2/2026).

Fasilitas ini sejatinya merupakan bagian dari program Kampung Nelayan Modern yang diinisiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Baca juga: Tanpa Pelatihan, Dana Kampung di Papua Pegunungan Bakal Picu Masalah Baru

"Kami melihat langsung proses pengisian dan memang ada indikasi aktivitas ilegal. Kami menerima laporan bahwa sejumlah warga memaksa untuk dilayani, padahal SPBUN ini hadir khusus untuk menunjang produktivitas nelayan," ujar Markus di Biak, Jumat.

Dalam sidak tersebut, Markus menemukan sebuah mobil bak terbuka (pick-up) yang telah bersiap di sekitar lokasi saat truk tangki Pertamina melakukan pengisian.

Meski pengemudi sempat mengelak, pemeriksaan petugas menemukan sejumlah jeriken kosong yang diduga kuat akan digunakan untuk menampung BBM subsidi secara ilegal.

Rawan Penyelewengan

Berdasarkan laporan masyarakat, BBM subsidi dari SPBUN ini disinyalir tidak hanya ditimbun, tetapi juga diperjualbelikan ke luar wilayah kabupaten. 

Praktik ini dinilai sangat merugikan para nelayan yang tergabung dalam Koperasi Kalamo serta masyarakat kampung penyangga yang bergantung pada ketersediaan bahan bakar untuk melaut.

Temuan jeriken dan kendaraan tersebut kini telah dilaporkan ke Polres Biak Numfor untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: PSBS Biak Terancam Degradasi, Tuan Rumah Ditumbangkan PSIM Yogyakarta 4-2

Markus berharap tindakan ini memberikan efek jera agar distribusi BBM tetap tepat sasaran.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved