Jumat, 5 Juni 2026

Pemkab Biak Numfor

Gaji ke-13 ASN Biak Numfor Cair 22 Juni 2026, Pemkab Siapkan Anggaran Rp25,8 Miliar

Tujuannya tidak lain adalah untuk membantu meringankan beban ekonomi para ASN, terutama dalam menghadapi tahun ajaran baru sekolah.

Tayang:
Tribun-Papua.com/Fiona Sihasale
GAJI ASN BIAK - Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra saat menghadiri kegiatan di Biak, Rabu (3/6/2026) 

Ringkasan Berita:
  • Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor, Gunadi, membeberkan nominal fantastis yang disiapkan pemerintah daerah.
  • Sesuai data BPKAD, total anggaran yang dikucurkan untuk gaji ke-13 tahun ini mencapai sekitar Rp25,8 miliar.

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR – Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Provinsi Papua.

Pemkab Biak Numfor memastikan pembayaran gaji ke-13 bagi ASN akan segera dicairkan pada tanggal 22 Juni 2026 mendatang.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra, setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) merampungkan pembahasan mengenai kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan belanja pegawai.

Bupati Markus Mansnembra mengungkapkan, kebijakan gaji ke-13 ini merupakan instruksi langsung dari pemerintah pusat.

Baca juga: Update Ledakan Bom di Biak Papua: Tim Jibom Temukan Granat Modifikasi, 18 Potongan Tubuh Dievakuasi

Tujuannya tidak lain adalah untuk membantu meringankan beban ekonomi para ASN, terutama dalam menghadapi tahun ajaran baru sekolah.

"Gaji ke-13 merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk membantu ASN dalam memenuhi berbagai kebutuhan."

"Khususnya kebutuhan pendidikan anak-anak yang akan melanjutkan studi dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi," ujar Markus saat dikonfirmasi Tribun Papua di Biak, Kamis (4/6/2026).

Sebelum mengetuk palu pencairan, Markus menjelaskan bahwa pihak Pemda harus melakukan evaluasi mendalam terhadap kondisi fiskal daerah.

Setelah memastikan gaji rutin aman dan kondisi keuangan daerah dinilai mampu, TAPD yang dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah langsung melaporkan hasilnya ke bupati.

"Kami sudah menerima laporan dari tim anggaran bahwa gaji ke-13 ASN di Kabupaten Biak Numfor dapat dibayarkan. Karena itu kami pastikan pembayaran dilakukan 22 Juni mendatang," tegasnya.

Total Anggaran Rp25,8 Miliar

Secara terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor, Gunadi, membeberkan nominal fantastis yang disiapkan pemerintah daerah.

Sesuai data BPKAD, total anggaran yang dikucurkan untuk gaji ke-13 tahun ini mencapai sekitar Rp25,8 miliar.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved