Pemkab Jayapura
Pemkab Jayapura Komitmen Bersama Layanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak
Pemerintah dan lingkungan masyarakat wajib memberikan perlidungan kepada perempuan dan anak.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melakukan penandatangan kesepakatan bersama layanan terpadu bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan korban kekerasan di Kabupaten Jayapura.
Penandatangan itu dalam rangka peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKtP) yang digagas oleh Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Jayapura bersama The Asia Foundation, bertempat di lantai dua Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah Sentani, Selasa (25/11/2025).
Bupati Jayapura Yunus Wonda mengatakan, dalam rangka 16 Hari Anti Kekerasan masyarakat diimbau menjaga perempuan dan anak agar tak mengalami kekerasan.
Baca juga: Nyawa Irene Sokoy Melayang karena Birokrasi, Ketua MRP Menangis Kecam Pelayanan RS di Papua
Yunus secara khusus menyoroti perilaku kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga, karena pelaku dipengaruhi minuman beralkohol. Kondisi ini mengakibatkan perempuan mengalami kekerasan baik secara fisik dan psikis.
"Saya minta kepada bapak-bapak ketika memiliki istri bukan untuk dipukul, tapi dilindungi dengan baik, kekerasan harus dihindari. Saya lihat pemicunya juga dari minuman keras, membuat istri ketakutan secara psikis itu sudah mengganggu sekali," ujarnya.
Yunus menegaskan agar kekerasan harus dihentikan.
Pemerintah dan lingkungan masyarakat dapat memberikan perlidungan kepada perempuan dan anak.
Perlindungan terhadap kelompok rentan itu bisa dimulai dari lingkungan keluarga.
"Tidak harus diharapkan dari mana-mana tetapi dari keluarga sendiri," katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Jayapura Beatrix Awoitauw, mengatakan, terkait 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di canangkan secara global, di Kabupaten Jayapura khususnya bekerjsama dengan Asia Foundation, serta TP-PKK Kabupaten Jayapura.
Beatrix menyebut sebagai kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan pihaknya melakukan pemberian bunga dan stiker di jalan sekitar SMA 1 Sentani, Bandara Sentani, di depan kantor Bupati Jayapura, pagi tadi.
Kemudian pencanangan Unit Pelaksana Teknis yang khusus menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak, penandatangan komitmen bersama, pemberian piagam penghargaan kepada dua kepala kampung yang meratifikasi Peraturan Bupati Jayapura Nomor 35 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Daerah Bebas Kekerasan dalam peraturan kampung.
Baca juga: Suami Irene Sokoy Siap Bawa Kasus Kematian Istri ke Hukum: Usut Kasus Penolakan Rumah Sakit di Papua
Pengungkapan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak memerlukan kesadaran masyarakat untuk melapor.
Perlindungan terhadap perempuan dan anak juga diatur dalam Peraturan Bupati Jayapura Nomor 35 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Daerah Bebas Kekerasan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/TIKEKERASAN-Bupati-Jayapura-Yunus-Wond.jpg)