Kamis, 7 Mei 2026

Info Kabupaten Jayapura

Polisi Dukung Program Pemkab Jayapura Bina Orang Mabuk di Rindam XVII Cenderawasih

Hingga kini, belum ada koordinasi resmi antara Polres Jayapura dan Pemkab Jayapura terkait teknis pelaksanaan program pembinaan dimaksud.

Tayang:
Tribun-Papua.com/Istimewa
BINA ORANG MABUK - Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay. (dok. Humas Polres Jayapura) 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Polres Jayapura menyatakan dukungan terhadap program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura yang akan melakukan pembinaan terhadap orang-orang mabuk yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay mengatakan, pada prinsipnya pihak kepolisian mendukung kebijakan tersebut.

Namun hingga kini, belum ada koordinasi resmi antara Polres Jayapura dan Pemkab Jayapura terkait teknis pelaksanaan program pembinaan dimaksud.

Baca juga: Mahasiswa Papua Tengah Tewas Ditikam di Bantul Yogyakarta, Diduga Mabuk hingga Berkelahi

“Terkait orang-orang mabuk yang akan dilakukan pembinaan di Rindam oleh Pemkab Jayapura, pada prinsipnya kami mendukung kebijakan tersebut. Tetapi sampai sekarang belum ada koordinasi dengan pemerintah daerah,” ujar Umar Nasatekay dalam siaran pers diterima Tribun-Papua.com, Rabu (28/1/2026).

Menurutnya, Polres Jayapura siap membantu pemerintah daerah dalam pengamanan pelaksanaan program pembinaan tersebut.

Selama ini, keberadaan orang mabuk kerap menimbulkan keresahan dan mengganggu kenyamanan masyarakat di Kabupaten Jayapura.

Ia menjelaskan, apabila terdapat orang mabuk yang diamankan, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan tim terkait untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah dibawa terlebih dahulu ke Polres Jayapura atau langsung ke Rindam XVII/Cenderawasih.

“Semua akan kami koordinasikan dengan pemerintah daerah,” jelasnya.

Umar menambahkan, sejauh ini Polres Jayapura telah melakukan pengamanan terhadap orang mabuk yang ditemukan di jalan umum apabila dinilai mengganggu ketertiban atau membahayakan keselamatan masyarakat.

Baca juga: Ganggu Kamtibmas, Pemkab Jayapura Bakal Karantina Pemabuk di Rindam XVII Cenderawasih

“Selama ini, kalau ada orang mabuk yang mengganggu hingga membahayakan orang lain, kami langsung amankan ke Polres Jayapura,” tegasnya.

Sementara itu, tindakan yang akan diberikan kepada orang mabuk tersebut nantinya akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran atau kesalahan yang dilakukan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Jayapura menyampaikan bahwa pada tahun 2026 akan melaksanakan program pembinaan bagi orang-orang mabuk yang mengganggu kenyamanan masyarakat, dengan rencana pembinaan dilakukan di Rindam XVII/Cenderawasih.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jayapura, Korri Simbolon, mengungkapkan bahwa program ini merupakan upaya komprehensif yang mencakup pembinaan fisik, mental, spiritual, hingga sosial.

"Tahun ini programnya sudah siap, dananya sudah ada di kami. Jadi pembinaan yang langsung ke Rindam selama satu minggu," ujar Korri saat ditemui di ruangannya di Doyo Baru, Distrik Waibhu, Senin (26/1/2026).

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved