ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemprov Papua Tengah

Pemprov Papua Tengah Sosialisasikan Pergub 59 Tahun 2024 ke Semua OPD

Marthen Ukago mengatakan, peraturan gubernur nomor 59 tahun 2024 bukan sekedar pelengkap administratif.

Tribun-Papua.com/Istimewa
SOSIALISASI - Pemprov Papua Tengah Sosialisasikan Pergub 59 Tahun 2024 ke Para Kepala OPD di Aula Tabernakel, Malompo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Kamis (30/10/2025). (Dok. Humas Papua Tengah) 

Laporan Wartawan TribunPapua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - Penyelenggaran pemerintahan yang baik tentu tidak terlepas dari stabilitas keamanan dan ketertiban.

Terutama di Papua Tengah yang memiliki dinamika sosial, politik, serta keamanan yang bergerak cepat.

Atas hal tersebut maka seluruh OPD di lingkup Pemprov Papua Tengah harus lebih proaktif dalam menjaga stabilitas keamanan.

Seperti yang tertuang dalam peraturan gubernur (Pergub) nomor, 59 tahun 2024 tentang, penyelenggaraan kewaspadaan dini.

Atas dasar itu, maka Pemprov Papua Tengah menggelar sosialisasi penyelenggaraan kewaspadaan kepada para OPD di Aula Tabernakel, Malompo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Baca juga: Asisten Pemulihan Aset Kejati Papua dan Tiga Kajari Baru Dilantik, Hendrizal Husin Tekankan Hal Ini

Staf Ahli gubernur bidang pemerintahan Politik, dan hukum Papua Tengah, Marthen Ukago mengatakan, peraturan gubernur nomor 59 tahun 2024 bukan sekedar pelengkap administratif.

"Tapi ini sebagai panduan kerja kolektif dalam mengidentifikasi, menganalisis, serta mengambil tindakan pencegahan, terhadap segala potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang dapat merusak kerukunan, serta stabilitas daerah," kata Marthen dalam sambutanya yang diperoleh TribunPapuaTengah.com, Kamis, (30/10/2025).

Menurut dia, dalam peraturan tersebut terdapat tiga tujuan utama yang harus diimplementasikan yakni pertama, penguatan dasar hukum dan kelembagaan.

Kemudian yang kedua membangun sinergi, karena kewaspadaan dini merupakan urusan bersama yang solid, antar pemerintah, pihak keamanan, dan seluruh lapisan masyarakat, karena itu merupakan kunci dalam mencegah potensi konflik.

Lalu yang ketiga, memperkokoh kerukunan, dan stabilitas sosial.

Baca juga: KNPB Desak Pemerintah dan Dunia Internasional Usut Tragedi Intan Jaya Papua Tengah

"Papua Tengah memiliki keberagaman yang luar biasa, untuk itu kewaspadaan perlu juga mencakup hingga ke kerukunan antar suku, umat beragama, dan golongan agar perbedaan yang ada, menjadi kekuatan, bukan perpecahan," ujarnya.

Marthen berharap, melalui kegiatan tersebut kiranya mereka dapat menghasilkan output nyata seperti pemahaman yang seragam di seluruh pemangku kepentingan, lalu rencana aksi konkrit dari masing-masing OPD, hingga instansi vertikal dalam mendukung kewaspadaan dini.

"Mari kita jadikan pergub ini sebagai instrumen penting dalam menjamin proses pembangunan agar dapat berjalan lancar, serta memastikan terciptanya Papua Tengah yang aman, damai, dan sejahtera," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved