TAG
Iptu Jetny L Sohilait.
-
Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L Sohilait mengatakan, kasus curanmor tersebut terjadi pada Senin (20/5/2024) dini hari di Kampung Asyaman.
Kamis, 23 Mei 2024
-
Kasat Reskrim Polres Keerom, AKP Jetny L Sohilait mengatakan, penemuan mayat itu dilaporkan warga kepada Polsek Waris, Jumat pagi.
Jumat, 10 Mei 2024
-
Hal ini dilakukan untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang meningkat disebabkan persyaratan teknis
Selasa, 23 November 2021
-
OO dijerat pasal 285 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 12 tahun lantaran melakukan kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh.
Rabu, 27 Oktober 2021