Suku Hubula
DPRK Jayawijaya Sinkronisasi Data Wilayah Adat Terkait Polemik Nama Suku Hubula jadi Huseloma
Masyarakat lima distrik di wilayah Hubulama ini juga menilai pemetaan wilayah tersebut tidak sesuai dengan sejarah turun-temurun.
Penulis: Amatus Hubby | Editor: Marius Frisson Yewun
Ringkasan Berita:
- DPRK Jayawijaya Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Adat: DPRK Jayawijaya akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat adat terkait perubahan nama suku Hubula jadi Huseloma dan penataan wilayah adat yang tidak sesuai dengan sejarah.
- Peninjauan Naskah Akademik: Legislatif menemukan tumpang tindih wilayah suku dalam naskah akademik yang disusun oleh dinas pariwisata dan Yayasan YBHW, sehingga DPRK meminta agar Draf Raperda diperbaiki sesuai dengan batas wilayah asli.
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Amatus Huby
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAWIJAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan nyatakan sikap akan tindaklanjuti aspirasi masyarakat adat, terkait perubahan nama suku Hubula jadi Huseloma.
Wakil Ketua Komisi A di DPRK Jayawijaya, Maximus Itlay usai menerima aspirasi warga di kantornya, Selasa (24/2/2026) mengatakan aspirasi disampaikan oleh masyarakat wilayah Hubulama.
Masyarakat lima distrik di wilayah Hubulama ini juga menilai pemetaan wilayah tersebut tidak sesuai dengan sejarah turun-temurun.
Polemik ini mencuat setelah pihak legislatif meninjau naskah akademik yang disusun oleh dinas pariwisata bekerja sama dengan Yayasan YBHW.
Baca juga: Membelah Ribuan Kilometer dari Asmat ke Unpad, Perjuangan Stefani Mengukir Sejarah
Dalam draf tersebut, ditemukan adanya tumpang tindih wilayah suku, di mana beberapa wilayah adat diklaim masuk ke dalam distrik atau wilayah suku lain yang tidak sesuai dengan fakta ulayat.
"Kami melihat naskah yang disusun agak keliru. Ada wilayah suku tertentu yang dimasukkan ke wilayah lain. Jika kami paksakan sahkan kemarin, pasti hari ini sudah terjadi konflik di tengah masyarakat," ujarnya Itlay.
Dia mengatakan penetapan wilayah adat tidak bisa dilakukan secara sepihak atau hanya berdasarkan kajian teknis tanpa keterlibatan penuh pemilik hak ulayat.
Oleh karena itu DPRK meminta agar Draf Raperda harus diperbaiki sesuai dengan batas wilayah asli yang diwariskan turun-temurun.
"Kami akan menghadirkan kepala-kepala suku dari 40 distrik, LMA, masyarakat, dan pihak MRP, untuk sinkronisasi data,"katanya.
Baca juga: Posyandu di Mimika Kini Terbuka bagi Bapak-Bapak untuk Cek Kesehatan Rutin
Menurut dia penataan harus mengedepankan kearifan lokal guna menghindari gesekan antarwarga di masa depan.
Nampaknya persoalan wilayah adat juga berimbas pada proses DPR Jalur Pengangkatan atau jalur Otonomi Khusus (Otsus). Hal ini terlihat, hingga saat ini proses pelantikan belum memiliki kepastian karena penetapan kursi jalur pengangkatan sangat bergantung pada validitas pembagian wilayah adat tersebut.
Ketidakpuasan muncul ketika distrik dari wilayah adat tertentu diklaim masuk ke wilayah lain, seperti contoh kasus di wilayah Wio dan hubulama. Masyarakat menyatakan keberatan atas pengelompokan tersebut.
"Keputusan akhir kini ada di meja bupati. Apakah akan tetap dilantik atau ditunda demi perbaikan data, itu merupakan kewenangan pimpinan daerah. Namun kami dari pihak legislatif menginginkan kebenaran sejarah tetap dijaga," tutupnya.(*)
Tribun-Papua.com
Info Wamena
Kabupaten Jayawijaya
Pemkab Jayawijaya
Pemda Jayawijaya
Himpunan Mahasiswa Pelajar Jayawijaya
Kantor Bupati Jayawijaya
Jayawijaya
Bupati Jayawijaya
Info Jayawijaya
DPRK Jayawijaya
Ketua DPRK Jayawijaya
Suku Hubula
| IPN Asah Delapan Pemuda Kamoro Jadi Ahli di Industri Perhotelan |
|
|---|
| 8.000 Warga Fakfak Dihapus dari BPJS Kesehatan karena Terlibat Judol |
|
|---|
| Pemerintah Manokwari Utus 115 Petugas Deteksi Cacing Hati pada Sapi Kurban |
|
|---|
| Kapolda Papua Tengah Besuk Korban Penembakan di RSMM Mimika |
|
|---|
| Pemuda Papua Serukan Penyatuan KNPI, Dukung Sopater Sam Pimpin Pusat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ksakdjlakdasda.jpg)