Kamis, 7 Mei 2026

YPMAK

YPMAK Perkuat Ekonomi Kampung Tiwaka Melalui Program Berbasis Kinerja

Program Kampung YPMAK yang dijalankan dalam rangka peningkatan kemandirian ekonomi masyarakat kampung tersebut, melibatkan

Tayang:
Tribun-Papua.com
YMPAK - Tim Divisi Ekonomi YPMAK menyampaikan sosialisasi program kampung sekaligus pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Tahun 2026 di Kampung Tiwaka, Distrik Mimika Timur Tengah, Kabupaten Mimika, Selasa (10/3/2026). Program tersebut bertujuan meningkatkan perekonomian masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan di tingkat kampung. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Feronike Rumere

Ringkasan Berita:
  • YPMAK sosialisasi program Kampung Tahun 2026 di Kampung Tiwaka, Distrik Mimika Timur Tengah, Kabupaten Mimika, Selasa (10/3/2026). 
  • Kegiatan ini sekaligus membentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang akan menjalankan program pemberdayaan masyarakat dengan anggaran Rp300 juta per kampung.

 

TRIBUN-PAPUA.COM, MIMIKA – Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) selaku pengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia (PTFI) terus menggencarkan pelaksanaan program kemandirian masyarakat kampung di wilayah Kabupaten Mimika.

Program Kampung YPMAK yang dijalankan dalam rangka peningkatan kemandirian ekonomi masyarakat kampung tersebut, melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat. Misalnya sejak awal pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) program ini.

Pada Selasa, (10/3/2026) Tim pengurus Program Pemberdayaan YPMAK mulai melaksanakan sosialisasi serta pembentukan Pokja Tahun 2026 di Jalan Tituka, Kampung Tiwaka, Distrik Mimika Timur Tengah. 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Divisi Ekonomi YPMAK, Febri Sianipa, Julius Cenawatme dan Dwi Iksan Kanang.

Staf Divisi Ekonomi YPMAK, Dwi Iksan Kanang mengatakan, program kampung bertujuan untuk memberikan penghasilan tambahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan perekonomian di tingkat kampung.

Baca juga: Diskominfo Jayawijaya Siapkan Command Center demi Integrasi Data Pembangunan

Menurutnya, dalam pelaksanaan program tersebut masyarakat diharapkan bekerja terlebih dahulu sebelum menerima penghasilan dari kegiatan yang dijalankan melalui Pokja.

“Kami selalu sampaikan di setiap kampung bahwa masyarakat harus bekerja dulu, baru kemudian menerima upah dari pekerjaan tersebut. Tujuannya agar kegiatan berjalan dan hasilnya dapat dirasakan bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa masa berlaku Pokja pada tahun 2026 selama delapan bulan dan diharapkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan dapat disampaikan tepat waktu.

Pokja juga diminta untuk membuat papan informasi kegiatan agar masyarakat mengetahui jenis pekerjaan yang dilakukan serta penggunaan anggaran secara transparan.

“Setiap kegiatan harus ada papan informasi yang menjelaskan pekerjaan apa yang dilakukan, berapa dana yang digunakan, sehingga masyarakat yang datang bisa mengetahui dengan jelas,” katanya.

Setiap Pokja memperoleh anggaran sebesar Rp300 juta dengan pembagian Rp240 juta untuk program kegiatan dan Rp60 juta untuk operasional.

“Jika ditemukan praktik yang tidak sesuai, seperti penyalahgunaan dana atau kegiatan yang tidak berjalan, maka program dapat dihentikan,” tegasnya.

Baca juga: Pemkab Biak Pelajari Pengelolaan Pariwisata Raja Ampat

Selain itu, YPMAK juga akan melakukan monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan Pokja di kampung-kampung untuk memastikan program berjalan sesuai rencana.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved